SULTRAKITA.COM, KENDARI – Konferensi Kerja II Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke II Sulawesi Tenggara dihelat di salah satu hotel Kendari Minggu (4/4/2021). Kegiatan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan diikuti pengurus PGRI se Sultra.
Gubernur Sultra Ali Mazi melalui Sekretaris Daerah Provinsi Hj. Nur Endang Abbas mengatakan, pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang sangat besar dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM). Diantaranya belum merata dan rendahnya akses pendidikan pada semua jenjang pendidikan, sehingga berimplikasi pada kebutuhan jumlah guru yang harus dipenuhi untuk melayani pendidikan, baik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar maupun pada pendidikan menengah.
Masalah lain yang dihadapi adalah masih rendahnya mutu pendidikan, baik ditinjau dari kepentingan pembangunan nasional maupun dalam rangka kompetisi global.
“Kita semua percaya bahwa salah satu faktor terpenting dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah ketersediaan guru yang profesional. Sampai saat ini kita masih mengalami kekurangan jumlah guru dan adanya ketidaksesuaian latar belakang pendidikan guru dengan tugasnya mengajar, khususnya pada jenjang pendidikan menengah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berkaitan dengan permasalahan pendidikan nasional tersebut, pada Desember 2004 lalu telah dicanangkan bahwa jabatan guru sebagai profesi, dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, juga dalam pasal 39 ayat 2 UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, serta pada pasal 28 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan menjadi landasan yuridis yang mengamanatkan bahwa pendidik adalah tenaga professional.
“Mengacu pada landasan yuridis dan kebijakan tersebut, secara tegas menunjukkan adanya keseriusan dan komitmen yang tinggi pihak pemerintah dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan penghargaan kepada guru yang muara akhirnya pada peningkatan kualitas pendidikan nasional,” paparnya.
Selain itu, berbicara standarisasi dan sertifikasi guru yang diamanatkan UU nomor 20 tahun 2003 maupun UU nomor 14 tahun 2005, bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tenaga pendidik (guru) standar tenaga pendidik sebagai agen pembelajaran, harus memiliki empat jenis kompetensi yakni, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial.
“Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi. Sementara itu, sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik dan kompetensi dan telah lulus uji sertifikasi pendidik,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, PGRI sebagai organisasi profesi yang bergerak dalam bidang pendidikan dan telah menjadi bagian dari elemen masyarakat, harus bertahan serta semakin maju. Dalam kerangka ini, kata kuncinya adalah transformasi pengetahuan dan nilai secara berkelanjutan tidak hanya kepada anggotanya. Tetapi juga kepada para pemuda calon pendidik dan tenaga kependidikan, karena anggota PGRI bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik.
“Setiap calon guru yang menjadi anggota PGRI, sejak dini harus memiliki kesamaan visi dan misi dalam memandang dan menggunakan sebagai wadah profesinya. Tujuannya agar dapat solid dan kompak dalam memperjuangkan kepentingan bersama sebagai haknya dan mengembangkan profesionalisme guru sebagi kewajibannya serta memajukan pgri sebagai wadah perjuangan guru. Dengan demikian, anggota pgri berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dalam menghadapi abad informasi dan globalisasi yang ditandai dengan dahsyatnya perkembangan iptek dan derasnya informasi,” terangnya.
Selain itu, yang mesti menjadi perhatian bersama, adalah perlunya keseimbangan antara hak dan kewajiban anggota PGRI. Di satu sisi, anggota juga berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai, penghargaan sesuai dengan tugas dan profesi kerja, perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
“Anggota PGRI berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberi teladan serta menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan yang sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Anggota juga harus melakukan pemberdayaan yang sangat diperlukan dalam memberikan dukungan untuk pendidikan karena adanya pendidikan modern yang diharapkan menjadi medan inspirasi terbangunnya demokratisasi masyarakat yang peduli dan intens dalam ikut aktif dalam memajukan pendidikan,” paparnya.
Untuk itu, pada kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada para guru sehingga dapat meningkatkan profesionalisme sebagai agen pembelajaran untuk mewujudkan insan indonesia yang beriman, cerdas dan kompetitif. Selain itu juga kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk semakin mempererat silaturrahmi diantara sesama pengurus organisasi dan sesama guru khususnya, serta dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Selaku pimpinan Pemprov Sultra, saya menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Konferensi Kerja II PGRI Provinsi,” ujar Sekretaris Provinsi Sultra Nur Endang, saat membacakan sambutan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh guru, atas berbagai perannya dengan penuh dedikasi dalam membangun dunia pendidikan di daerah ini dalam berbagai kondisi, termasuk dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.
“Tak lupa saya berpesan, terkait dengan kondisi pandemi yang masih melanda kita, agar kiranya para guru untuk senantiasa menjaga diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan cegah covid-19, demi kesehatan dan keselamatan bersama. Semoga segala upaya yang dilakukan secara ikhlas dalam rangka mencerdaskan putra-putri bangsa di daerah sulawesi tenggara, untuk menjadi generasi pewujud cita-cita luhur bangsa kita, menjadi catatan amal kebaikan yang ridho allah subhanahu wata’ala, tuhan yang maha kuasa, serta memperoleh balasan pahala yang selayaknya,” tandasnya. (hrn)