SULTRAKITA.COM, KENDARI – Komitmen dan antusiasme instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan pada upaya reformasi birokrasi.
Dalam hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 menunjukkan nilai rata-rata Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) meningkat.
Begitu pula di Pemerintah Kota Kendari berhasil meraih predikat ‘B’ atau ‘Baik’.
Pengumuman nilai itu disampaikan dalam acara ‘SAKIP & RB Award’ penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota tahun 2021 atas penyelenggaraan tahun 2020.
Pelaksanaan acara dilakukan secara luring di The Tribrata Opus Grand Ballroom, Jakarta, dan juga secara daring melalui akun youtube ‘RBKunwas’, Selasa, (5/4/2022).
Pemerintah Kota Kendari bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, merupakan daerah di Sulawesi Tenggara yang mampu memperoleh nilai ‘B’, baik untuk penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
Proses evaluasi atas akuntabilitas kinerja dimulai dari tahap penilaian atas capaian akuntabilitas kinerja 31 SKPD termasuk 11 kecamatan lingkup Pemerintah Kota Kendari, oleh tim evaluasi Inspektorat Kota Kendari tahun 2021, dibawah koordinasi tim irban wilayah 2.
Setelah itu, capaian SAKIP Kota Kendari disampaikan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kendari. Sementara evaluasi akuntabilitas pelaksanaan reformasi birokrasi dilaksanakan pada 15 OPD sampel yang dilakukan tahun 2021 oleh tim Irban wilayah 1 bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kendari.
Sementara itu di Jakarta dikutip dari laman menpan.go.id, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi hasil evaluasi SAKIP dan RB pada tahun 2021 secara nasional yang menunjukkan tendensi hasil positif.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada SAKIP & RB Award 2021.
Ia mengatakan, Implementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Hal ini sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran. Rini menjelaskan bahwa pada hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” imbuh Rini.
Pada kesempatan yang sama, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa rata-rata nilai SAKIP pada kementerian atau lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75, pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, dan pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Secara khusus kami ucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat SAKIP dan RB di tahun 2021. Kami berharap peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap Bapak/Ibu pertahankan bahkan tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.
Erwan turut mendorong agar seluruh instansi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) harus mengubah mindset bekerja dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Menurutnya instansi pemerintah perlu secara terstruktur bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih maju.
Pada tahun 2021 evaluasi dilakukan kepada 79 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB, serta 494 kabupaten/kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten/kota untuk RB, dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit. (Ikl)