Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Jul 2023 14:13

16 Parpol Belum Lakukan Perbaikan Data Bacaleg


16 Parpol Belum Lakukan Perbaikan Data Bacaleg Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Bone pada bulan Mei 2023, belum melakukan perbaikan Data Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

Komisioner KPU Bone Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zainal, mengungkapkan, hingga Sabtu (8/7) atau satu hari jelang penutupan perbaikan data Bacaleg, belum ada Parpol yang menyerahkan data perbaikan, baik melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) atau datang langsung ke KPU.

Karena itu, Kata Zainal, sesuai jadwal yang telah ditentukan, pihak KPU Bone menyampaikan kepada Parpol untuk memperbaiki berkas data Bacaleg hingga Minggu 9 Juli 2023.

“Hari ini dari 16 parpol belum ada yang melakukan perbaikan data bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut, beberapa parpol baru sebatas datang untuk konsultasi,” ungkap Zainal, Sabtu (8/7).

Lanjutnya, hingga siang ini, KPU Bone masih menunggu Parpol untuk melakukan perbaikan data Bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS), sebab selain karena mepetnya waktu, juga dapat berimbas pada Bacaleg itu sendiri.

“Jika tidak melakukan perbaikan berkas dengan batas waktu yang sudah ditentukan, maka otomatis statusnya tidak ditetapkan sebagai DCS (Daftar Calon Sementara),” pungkasnya.

Baca juga :   Kalla Toyota Berikan Hadiah Langsung Voucher Belanja 3 Juta Rupiah di Program Spectacular Drive and Win  

Untuk Diketahui, sebanyak 678 Bacaleg dari 16 Partai telah mendaftar ke KPU Bone untuk memperebutkan 45 Kursi DPRD pada Pemilu 2024.

Dari hasil Verifikasi Administrasi oleh KPU Bone, tercatat sebanyak 21 Bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 657 Bacaleg Belum memenuhi Syarat (BMS).

Beberapa Persyaratan Bacaleg yang belum terpenuhi, mulai dari ijazah yang tidak dilegalisir, KTP tidak terbaca dengan jelas, dokumen tertukar dan kesalahan saat upload data. (Rls/WRD)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Kabupaten Bone Raih Dua Penghargaan di Rakor Antikorupsi KPK 2025

15 Mei 2025 - 17:45

Bupati Bone Tegaskan Syarat Terima SK CPNS: Bebas Narkoba, Anti Korupsi, dan Komitmen Kerja

15 Mei 2025 - 14:45

Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin Pacu Penyelesaian RDTR Palattae di Rakor Kementerian ATR BPN

14 Mei 2025 - 18:42

Musrenbang RPJMD Bone 2025-2029: Wujudkan Pembangunan Pro-Rakyat yang Maberre

14 Mei 2025 - 17:29

Bone Catat Rekor Produksi Gabah dan Beras Tertinggi se-Sulsel, Geser Posisi Sidrap

14 Mei 2025 - 07:35

Dapur Sehat Atasi Stunting Kolaka, Aksi Nyata Turunkan Angka Stunting

13 Mei 2025 - 18:29

Trending di Kolaka