SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Sebanyak 17 Instansi siap bergabung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Watampone, dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bupati Bone, di Aula Baruga La Teya Riduni, Rabu (16/8).
Keberadaan MPP di Bone ini adalah merupakan tuntutan pemenuhan kriteria daerah kabupaten kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan salah satu kriteria suatu daerah dikatakan siap memberikan pelayanan secara terbuka baik online ataupun offline yaitu dengan ketersediaan MPP.
Dalam sambutannya Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mengatakan bahwa dengan adanya mall pelayanan publik ini diharapkan dapat menghindari pungli atau pemungutan liar.
“Kita mau di Bone ini betul-betul persoalan pelayanan ini berjalan sesuai aturan, tanpa ada birokrasi yang panjang tanpa ada tambahan biaya yg mempersulit masyarakat,” pungkasnya.
Fahsar juga menambahkan bahwa dengan hadirnya Mall pelayanan Publik ini akan memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara terpadu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat.
“Luar biasa Kalau berfungsi secara efektif 17 layanan ini, masyarakat satu kali mengurus bisa cepat selesai,” ungkapnya.
Sementara itu kepala Dinas DPMPTSP, Andi Amran dalam laporannya mengatakan bahwa pengadaan MPP ini dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan, kuhususnya kepada masyarakat.
“maksud penyelenggaraan MPP ini untuk meningkatkan kualitas layanan Publik,” singkatnya.
Beberapa instansi yang ikut melaksanakan penandatanganan MoU yaitu:
1.DPMTSP kabupaten Bone
2.Kanwil Dirjen Pajak sulsel, sulbar, sultra KPP pratama KC Bone
3.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bapenda Sulsel
4.Pengadilan Negeri Watampone
5.Kejaksaan Negeri watampone
6.Polres Bone
7.Kemenag kabupaten Bone
8.Badan Pertanahan kabupaten Bone
9.BPJS kesehatan watampone
10.PT Bank Sulselbar cabang Bone
11.PT Taspen kabupaten Bone
12.PT pegadaian cabang Bone
13.PT Pos Indonesia cabang Bone
Kemudian Empat instansi lingkup Pemkab Bone;
14.Disdukcapil
15.Dinas BMKCTR
16.PDAM Wae Manurunge kabupaten Bone
17.Unit PeLayanan Barang dan Jasa
Tiga instansi yang masih dalam proses penandatanganan MoU yaitu;
18.Migrasi Makassar
19.PLN dan
20.BPJS ketenagakerjaan. (WRD)