Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 31 Jul 2024 19:49

193 Orang Terjerat Narkoba di Bone, 10 Diantaranya Wanita 6 Lainnya Anak-anak


193 Orang Terjerat Narkoba di Bone, 10 Diantaranya Wanita 6 Lainnya Anak-anak Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Sebanyak 193 orang di Kabupaten Bone terjerat kasus narkoba di tahun 2024 dalam kurun waktu 7 bulan mulai dari Januari hingga Juli 2024.

193 orang tersebut didominasi pria yaitu sebanyak 187 orang, 10 orang diantaranya wanita dan 6 orang lainnya masih kanak-kanak; dengan rincian 4 orang anak laki-laki dan 2 orang anak perempuan.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah membeberkan hal tersebut dalam konferensi Pers yang di Gelar di Aula terbuka Mapolres Bone, Rabu (31/7). Polres Bone telah mengungkap 118 kasus Narkoba pada Tahun 2024, jumlah kasus tersebut meningkat pesat dibandingkan tahun 2023 yaitu 59 kasus.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sampai saat ini kurang lebih 481,51 gram sehingga kita dapat menyelamatkan masyarakat kita sebanyak 2408 jiwa, ketika kita asumsikan 1 gram sabu ini dapat digunakan untuk 5 orang,” ungkapnya.

AKBP Erwin Syah menjelaskan, beberapa pasal yang disangkakan kepada para pelaku narkoba yang telah diamankan tersebut diantaranya pasal 114, pasal 112, pasal 132 serta pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :   Komitmen Turunkan Emisi Karbon, PT Vale Kembali Luncurkan Bus Listrik Buatan Indonesia

Ia menambahkan  sebagai Perbandingan antara tahun 2023 dan tahun 2024 telah terjadi kenaikan selisihnya sebanyak 59 kasus, di tahun 2024 sebanyak 118 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 59 kasus.

“Ini suatu pengungkapan yang sangat luar biasa terkait dengan kejahatan trans Nasional crime Narkoba yang ada di wilayah kabupaten Bone dibandingkan dengan tahun 2023,” bebernya.

Ia juga menekankan bahwa Narkoba merupakan musuh bersama dan menjadi tanggung jawab bersama, baik itu warga masyarakat, media, petugas kepolisian, polres, polsek untuk memiliki komitmen yang kuat dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan narkoba khususnya di Kabupaten Bone. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

Baca Lainnya

ANTAM Dorong Promosi Produk Lokal dan Pemberdayaan UMKM pada Pameran Dekranas

12 Juli 2026 - 20:40

KKN Mahasiswa USN Kolaka, Hadirkan Program Berbasis SDGs

12 Juli 2026 - 18:50

ANTAM Serahkan TPS3R dan Mesin Pirolisis, Perkuat Pengelolaan Sampah di Pomalaa

11 Juli 2026 - 23:01

Melestarikan Tradisi, Menciptakan Peluang: PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasio

11 Juli 2026 - 19:14

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026 - 10:35

FKIP USN Kolaka Gelar FGD Finalisasi Pendirian Program Studi PPG

8 Juli 2026 - 12:59

Trending di Berita Utama