SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Sebanyak 26 Mahasiswa Eks Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi resmi mengikuti prosesi wisuda secara daring melalui Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) At-Taqwa Gegerkalong Bandung, Rabu (20/5).
Prosesi akademik itu berlangsung di halaman rumah mantan Ketua STAI Wakatobi, Dr. Suruddin, di Desa Numana, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.
Suasana haru dan penuh kebanggaan tampak mewarnai pelaksanaan wisuda yang digelar sederhana tersebut. Meski berlangsung secara virtual, para wisudawan dan wisudawati tetap mengenakan atribut akademik lengkap sebagai simbol berakhirnya perjuangan studi mereka.
Dr Suruddin mengungkapkan, 26 mahasiswa tersebut sebelumnya tercatat sebagai mahasiswa STAI Wakatobi saat dirinya masih menjabat Ketua kampus.
Namun, setelah dirinya diberhentikan oleh Yayasan Hasanah Wakatobi pada September 2025 lalu, para mahasiswa mendatanginya dan meminta solusi agar proses pendidikan mereka tetap dapat diselesaikan.
“Mahasiswa datang ramai-ramai ke rumah meminta diselamatkan agar kuliah mereka tidak terhenti. Mereka khawatir masa depan akademiknya terganggu akibat konflik internal kampus,” ujar Dr Suruddin.
Menurutnya, langkah memindahkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain dilakukan demi memastikan mahasiswa tidak menjadi korban berkepanjangan dari polemik internal STAI Wakatobi.
Ia mengaku mendapat dorongan dari pihak Kopertis dan Kementerian Agama untuk tetap mengutamakan keselamatan akademik mahasiswa.
“Pesan dari Kopertis dan Kementerian Agama jelas, mahasiswa tidak boleh dirugikan. Karena itu saya mencari jalan agar mereka tetap bisa menyelesaikan studi,” katanya.
Awalnya, kata Suruddin, mahasiswa direncanakan dialihkan ke STAI YPIQ Baubau. Namun karena adanya perbedaan jurusan, sebagian mahasiswa akhirnya diarahkan melanjutkan studi di STIT At-Taqwa Gegerkalong Bandung hingga menyelesaikan proses akhir perkuliahan.
Ia juga menegaskan bahwa perpindahan kampus dilakukan atas persetujuan mahasiswa tanpa unsur paksaan.
“Saya tawarkan pilihan kepada mereka. Bahkan saya sempat menyarankan kembali ke STAI Wakatobi, tetapi mereka tidak mau. Semua keputusan diambil berdasarkan persetujuan mahasiswa sendiri,” jelasnya.
Di tengah pelaksanaan wisuda tersebut, polemik STAI Wakatobi sendiri masih terus bergulir. Sebelumnya, Forum Mahasiswa STAI Wakatobi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) ke aparat penegak hukum.
Nama Dr Suruddin turut disebut dalam laporan tersebut bersama sejumlah mantan pengelola kampus lainnya. Mahasiswa menduga adanya pemotongan dana KIP-K sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta setiap pencairan semester.
Menanggapi hal itu, Dr Suruddin membantah tuduhan penyalahgunaan dana dan mengaku siap diperiksa aparat penegak hukum.
“Saya siap diperiksa. Semua dokumen lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan dana yang dipotong dari beasiswa mahasiswa digunakan untuk kebutuhan akademik seperti pembayaran SPP, seminar, hingga program praktik lapangan (PPL), bukan semata-mata tabungan wisuda. (MN)






