Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Feb 2024 11:16

Empat Hari Menuju Pemilu Bawaslu Bone Akan Patroli Pengawasan Masa Tenang


Empat Hari Menuju Pemilu Bawaslu Bone Akan Patroli Pengawasan Masa Tenang Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Empat Hari menuju Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone bakal melaksanakan Patroli Pengawasan Masa Tenang.

Hal ini dibeberkan Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Sabtu (10/2), diikuti oleh ribuan anggota Pengawas TPS di 27 Kecamatan beserta Panwascam.

Alwi menjelaskan bahwa Pelaksanaan Patroli ini juga menjadi tindakan nyata pengawasan Bawaslu dalam upaya menertibkan dan mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi dalam masa tenang menjelang pemilu.

“Bawaslu dan seluruh jajaran pada masa tenang akan melakukan patroli pengawasan, jadi kami akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran sampai pada proses pencoblosan akan melakukan patroli secara bergiliran, kalau perlu nanti kita buat konvoi-konvoi untuk patroli mulai besok malam,” tegasnya.

Lebih lanjut Alwi mengingatkan kepada para peserta pemilu agar patuh pada peraturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pemilu 2024 karena pelanggaran dapat berakibat sanksi pidana , dan dalam hal ini jika Bawaslu beserta jajaran menemukan hal tersebut maka Bawaslu tidak akan segan segan melakukan proses penindakan.

Baca juga :   Terbilang Baru, ITK Buton Diperhitungkan Skala Nasional

“Yang penting di tanggal 11 sampai dengan 13 februari 2024 Tidak boleh lagi ada kegiatan seluruh metode kampanye baik itu dalam bentuk rapat umum, pertemuan terbatas tatap muka maupun dalam bentuk lainnya,” jelas Alwi.

Dalam kesempatan tersebut Alwi juga menyampaikan mengenai masalah pelanggaran yang jadi temuan Bawaslu yaitu ada 4 pelanggaran didominasi oleh pelanggaran peraturan perundangan lainnya.

“Sampai saat ini pelanggaran yang sudah kita tindak lanjuti adalah terkait dengan pelanggaran peraturan perundangan lainnya yaitu pelanggaran Netralitas ASN,dan itu sudah 4 pelanggaran yang sudah kita dorong, 2 pelanggaran telah direkomendasi dan 2 lainnya menunggu hasil dari KASN,” pungkasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

Baca Lainnya

Ini Penjelasan Kapolres Bone Usai Terima Audiensi Advokat Terkait Penembakan di Lapri

2 Januari 2025 - 17:07

Ratusan Pengacara di Bone Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penembakan Rudi S Gani

2 Januari 2025 - 15:15

Belum Dilantik, Andi Asman Sulaiman Temui Dirjen Peternakan: Ini Yang Dibahas

2 Januari 2025 - 14:23

Nyaris Meregang Nyawa Akibat Tenggelam, Remaja ini Diselamatkan Tim SAR Siaga Nataru Parepare

1 Januari 2025 - 17:35

Malam Pergantian Tahun, Pengacara Tewas Usai Ditembak di Kantor Yang Lagi Dibangun

1 Januari 2025 - 15:05

Polisi Kerahkan Tim Gabungan Ungkap Pelaku Penembakan Pengacara Di Lapri

1 Januari 2025 - 12:10

Trending di Sulselkita