Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Feb 2024 11:32

KPU Bone Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten


KPU Bone Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten.

Rapat Pleno Terbuka ini digelar selama Empat hari di Hotel Novena Bone, diawali dengan pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara di 27 Kecamatan, kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kabupaten Bone yang dijadwalkan berlangsung Minggu 3 Maret 2024.

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin menyampaikan, Rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan proses berjenjang dari tingkat TPS hingga Kabupaten.

Yang pertama penghitungan suara tingkat TPS yang digelar selama dua hari (14–15 Februari), kemudian rekapitulasi tingkat Kecamatan yang berlangsung bervariasi antara 4 sampai 6 hari.

“Jadi kami (KPU) sudah jalani proses rekap di 27 kecamatan di Kabupaten bone, dan saya pastikan bahwa hampir semua partai politik memiliki saksi dalam proses rekapan hasil suara ditingkat kecamatan ini,” ucapnya, Kamis (29/2).

Yusran menjelaskan, pada rekapitulasi tingkat Kecamatan terdapat beberapa perbaikan hasil penghitungan suara TPS, namun prosesnya dilakukan secara terbuka atas persetujuan saksi partai.

Baca juga :   Jokowi Sebut Bendungan Ladongi Penuhi Kebutuhan Pertanian

“Banyak penghitungan ulang, pembongkaran kotak suara, karena dianggap bahwa ada human eror dari KPPS kita (pada saat) menyalin atau menulis hasil di TPS, ini terjadi dihampir seluruh kecamatan yang dianggap tidak sesuai data saat rekap di TPS,” jelasnya.

Yang terakhir adalah Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, Yusran Tajuddin berharap agar semua saksi dapat mencermati kesesuaian data rekap Kecamatan dan Kabupaten, hingga Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kabupaten Bone dapat berjalan dengan baik.

“Selanjutnya mari kita sama-sama mengawal rekap ini dengan baik sesuai dengan proses dan proseduralnya, teman-teman badan adhock siap-siap untuk membacakan hasil dari keputusan DA yang ada di kecamatan,” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

PT Vale Gelar Pelatihan ACLS untuk Tenaga Medis

25 April 2026 - 15:37

Perkuat Strategi Keuangan Berkelanjutan, PT Vale Raih Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berbasis ESG Senilai US$750 Juta

23 April 2026 - 20:45

USN Kolaka Gandeng PT Ceria, Perkuat Pendidikan Berbasis Industri

22 April 2026 - 14:25

Dukung Indonesia Bebas TBC 2030, PT Vale Gencarkan Sosialisasi PHBS

21 April 2026 - 14:55

Perkuat Intervensi Penurunan Stunting di Kolaka, PT Vale Indonesia Dukung Stranas Stunting dan SDGs Kesehatan

20 April 2026 - 20:54

Bantu Tekan Risiko Stunting di Bumi Mekongga, PT Vale Terima Penghargaan Khusus

20 April 2026 - 15:28

Trending di Berita Utama