Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Apr 2024 13:52

Polisi Ringkus 5 Pelaku Narkoba di Bone, Bandar EM Masih Diburu


Polisi Ringkus 5 Pelaku Narkoba di Bone, Bandar EM Masih Diburu Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Kepolisian Resort (Polres) Bone meringkus 5 Pelaku Narkoba Jenis Sabu, 3 diantaranya diringkus disebuah rumah di Kecamatan Amali tepatnya Dusun Kampung Lampe Desa Benteng.

Ketiga pelaku Narkoba tersebut CS, SD dan TS mengaku memperoleh barang haram tersebut atas komando dan arahan langsung dari AB dan C.

Kemudian atas pengembangan dan penunjukan langsung oleh CS, SD dan TS, Sat Res Narkoba Polres Bone kemudian meringkus AB alias B dan RZ alias C.

Kasat Res Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf pada konferensi Pers di Mapolres Bone, Rabu (17/4) menerangkan, saat menggeledah AB dan C, pihaknya menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam satu sachet ukuran sabuk besar, 4 sachet ukuran sedang dan satu sachet ukuran kecil.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AB dan C terungkap bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah milik EM.

“Saat ini terduga bandar narkoba EM masih diburu oleh oleh Unit Optional Pusat Narkoba Polres Bone,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yusriadi Yusuf mengatakan dengan adanya bukti-bukti tersebut maka atas perbuatan para pelaku narkoba jenis sabu maka pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut.

Baca juga :   Tingkatkan Kreativitas Anak, Sutan Raja Hotel Kolaka Gelar Lomba Mewarnai

“Untuk masalah barang bukti sudah dinyatakan P21 atau lengkap secara otomatis kita langsung serahkan ke kejaksaan untuk proses lebih lanjut untuk putusan pengadilan,” tuturnya.

Sementara itu untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku yaitu pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 3 tahun 2009 tentang narkotika.

Adapun ancaman hukuman paling rendah 6 tahun paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit satu miliar paling banyak 13 Miliar Rupiah. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

Baca Lainnya

Verifikasi Berkas Pilrek USN Kolaka Rampung, Dua Kandidat Tidak Memenuhi Syarat

5 Mei 2026 - 18:12

PT Vale Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir di Pomalaa

5 Mei 2026 - 11:25

Hariani Syamsuddin Maju sebagai Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Semangat Pembinaan Atlet

4 Mei 2026 - 17:19

HUT 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

3 Mei 2026 - 12:35

Hariani Syamsuddin Siap Maju sebagai Bakal Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Spirit Olahraga dari Keluarga Atlet

2 Mei 2026 - 16:15

Menavigasi Tantangan, Menghadirkan Dampak: Perjalanan ESG PT Vale Menguat pada 2025

1 Mei 2026 - 15:09

Trending di Berita Utama