Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 15 Mei 2024 19:30

PT Vale Raih Perpanjangan Izin Operasi Hingga 2035


PT Vale Raih Perpanjangan Izin Operasi Hingga 2035 Perbesar

SULTRAKITA.COM, Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) resmi menerima perpanjangan izin operasi untuk periode sampai dengan 28 Desember 2035 setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas nama PT Vale. IUPK yang diterima Perseroan pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi Perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya.

Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang ditentukan. Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang- undangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik Perseroan (termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola).

Sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10% dari Laba Bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi Perseroan kepada negara dan daerah.

Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK (termasuk telah selesainya divestasi PT VaIe sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024), IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya (28 Desember 2025) serta perpanjangan pertama selama 10 tahun (sampai dengan 28 Desember 2035). IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut (setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :   Komitmen PT Vale Jalankan CSR Diapresiasi Bupati Morowali

Febriany Eddy, CEO dan Presiden Direktur Perseroan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak. Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak. (*)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

IPIP Paparkan Sederet Program CSR, dari Pengendalian Debu hingga Penanganan Sungai Oko-Oko

1 Oktober 2026 - 15:40

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM

1 Oktober 2026 - 14:35

PT Vale Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan TBC di Oko-Oko

1 Oktober 2026 - 14:25

Vale Indonesia Raih Penghargaan Awards ICA–ISDA 2026 

30 September 2026 - 12:15

UMKM Binaan PT Vale Unjuk Produk di Kriyanusa 2026

27 September 2026 - 16:35

Sekda Baubau Buka Mubes I KK-Buteng: Tonggak Sejarah Perkuat Silaturahmi Sara Patanguna

27 September 2026 - 08:30

Trending di Berita Utama