Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 31 Jul 2024 19:49

193 Orang Terjerat Narkoba di Bone, 10 Diantaranya Wanita 6 Lainnya Anak-anak


193 Orang Terjerat Narkoba di Bone, 10 Diantaranya Wanita 6 Lainnya Anak-anak Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE —Sebanyak 193 orang di Kabupaten Bone terjerat kasus narkoba di tahun 2024 dalam kurun waktu 7 bulan mulai dari Januari hingga Juli 2024.

193 orang tersebut didominasi pria yaitu sebanyak 187 orang, 10 orang diantaranya wanita dan 6 orang lainnya masih kanak-kanak; dengan rincian 4 orang anak laki-laki dan 2 orang anak perempuan.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah membeberkan hal tersebut dalam konferensi Pers yang di Gelar di Aula terbuka Mapolres Bone, Rabu (31/7). Polres Bone telah mengungkap 118 kasus Narkoba pada Tahun 2024, jumlah kasus tersebut meningkat pesat dibandingkan tahun 2023 yaitu 59 kasus.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sampai saat ini kurang lebih 481,51 gram sehingga kita dapat menyelamatkan masyarakat kita sebanyak 2408 jiwa, ketika kita asumsikan 1 gram sabu ini dapat digunakan untuk 5 orang,” ungkapnya.

AKBP Erwin Syah menjelaskan, beberapa pasal yang disangkakan kepada para pelaku narkoba yang telah diamankan tersebut diantaranya pasal 114, pasal 112, pasal 132 serta pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :   Komitmen Turunkan Emisi Karbon, PT Vale Kembali Luncurkan Bus Listrik Buatan Indonesia

Ia menambahkan  sebagai Perbandingan antara tahun 2023 dan tahun 2024 telah terjadi kenaikan selisihnya sebanyak 59 kasus, di tahun 2024 sebanyak 118 kasus, sedangkan tahun 2023 sebanyak 59 kasus.

“Ini suatu pengungkapan yang sangat luar biasa terkait dengan kejahatan trans Nasional crime Narkoba yang ada di wilayah kabupaten Bone dibandingkan dengan tahun 2023,” bebernya.

Ia juga menekankan bahwa Narkoba merupakan musuh bersama dan menjadi tanggung jawab bersama, baik itu warga masyarakat, media, petugas kepolisian, polres, polsek untuk memiliki komitmen yang kuat dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan narkoba khususnya di Kabupaten Bone. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

Baca Lainnya

PT Vale Gelar Promkes DBD di Puubenua, Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Dini

18 Juni 2026 - 14:13

ANTAM Latih UMKM Pomalaa, Produk Kain Mantik dan Rajut Disiapkan Masuk Pasar Regional

17 Juni 2026 - 15:27

Kolaborasi PT Vale, Pemda Kolaka dan TNI Hadirkan Layanan Kesehatan Door-to-Door Bagi Warga Baula

15 Juni 2026 - 13:10

Rektor USN Kolaka, Lepas 132 Peserta SIM-B

15 Juni 2026 - 12:10

Budaya Mutu, Jamin Keberhasilan Akreditasi Prodi

12 Juni 2026 - 22:22

PT Vale Bawa Kisah Sukses Pengelolaan Sampah Sorowako ke Forum Lingkungan Internasional

11 Juni 2026 - 19:08

Trending di Berita Utama