SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Guna mengantisipasi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), Personel Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone memasang spanduk Imbauan di daerah rawan kecelakaan.
Pemasangan spanduk digelar di KM 5–7 Jalan Poros Bone–Sinjai, tepatnya di Kelurahan Corawali Kecamatan Barebbo, dan di Pertigaan Jalan Jend Sudirman – Jalan Andi Malla Kecamatan Tanete Riattang.
Salah satu spanduk imbauan yang dipasang bertuliskan Jaga Keselamatan Dalam Berkendara “Apabila Mengantuk Istirahatlah, Agar Terhindar Dari Kecelakaan”.
Pesan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara tentang pentingnya istirahat ketika merasa mengantuk selama perjalanan.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan pemasangan Imbauan digelar sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.
“Kegiatan pemasangan spanduk imbauan ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya dalam mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di titik strategis,” jelasnya.
AKP Asep Wahyudi mengingatkan pengemudi agar tidak berkendara dalam keadaan mengantuk, sebab dapat mengurangi kewaspadaan dan reaksi pengemudi, serta meningkatkan risiko kecelakaan yang berpotensi fatal.
Ia berharap dengan adanya pemasangan spanduk, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada serta tetap tertib atau menaati peraturan lalu lintas, guna menghindari terjadinya kecelakaan saat mengendarai kendaraan.
“Pemasangan spanduk ini selain dengan tujuan memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif serta aman untuk semua pengguna jalan,” tutupnya. (WRD)






