SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menggelar kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah Triwulan III anggaran 2024, serta penandatanganan perjanjian kerja sama dengan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara, tentang pengembangan layanan inovasi teknologi keuangan dan penerimaan daerah.
Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk tercapainya pemahaman yang sama tentang pengelolaan pendapatan asli daerah, regulasi, potensi, upaya pemungutan serta penyelesaian permasalahan dalam pengelolaan pendapatan asli daerah.
Selain itu, lanjut Fadlansyah, adanya evaluasi atas pengelolaan pendapatan asli daerah dan meningkatnya motivasi dalam pencapaian target PAD tahun anggaran 2024, dan pemahaman yang sama semua perangkat daerah tentang pentingnya elektronifikasi transaks sebagai program nasional yang harus dilaksanakan, dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Keuangan Daerah, dan percepatan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah baik dalam pengelolaan penerimaan maupun belanja pada semua perangkat daerah sehingga Kabupaten Kolaka memenuhi target sebagai Kabupaten Digital.
“Hal ini dilakukan untuk peningkatan pelayanan dan optimalisasi Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah yang mudah, cepat, tepat, transparan, efektif, efisien, akuntabel, inovatif dan informatif serta Sistem Pengelolaan Keuangan melalui fasilitas online system yang memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat, dan dilanjutkan dengan Evaluasi Realisasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkaan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang mengamanahkan kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD yang diketuai langsung oleh Gubernur, Bupati dan Walikota.
Hal itu, karena TP2DD memiliki tugas untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi, sebagai upaya percepatan digitalisasi dikabupaten Kolaka.
“Tim TP2DD melakukan Langkah percepatan dengan berkoordinasi pada Bank SULTRA sebagai Bank RKUD untuk mendukung percepatan Digitalisasi Kabupaten Kolaka, dalam hal pengadaan sarana pendukung berupa aplikasi Payment Point pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, sebagaimana yang kita laksanakan kegiatan hari ini yaitu penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah Kabupaten Kolaka dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara tentang pengembangan layanan inovasi teknologi keuangan dan penerimaan daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada lingkup wilayah Sulawesi, mayoritas TP2DD di Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan peringkat pada Championship TP2DD tahun 2023. Hal ini menjadi motivasi semua untuk dapat mencapai target digitalisasi yang lebih optimal serta memperkuat implementasi ekosistem digital di Sulawesi secara berkelanjutan. Sementara itu, Kabupaten Kolaka mengalami kenaikan peringkat pada wilayah se-Sulawesi yg sebelumnya tahun 2022 di urutan ke 65 semakin baik menjadi urutan ke 25 di tahun 2023.
Dari sisi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, pada semester I 2024, jumlah PEMDA Digital di Sulawesi Tenggara meningkat signifikan menjadi 17 PEMDA dari sebelumnya 10 PEMDA pada 2023. Kolaka sudah sangat baik dalam implementasi ETPD dengan ketersediaan QRIS dan kanal digital lainnya yang berkontribusi pada pencapaian Indeks Kolaka semester I 2024 sebesar 93,7 persen peringkat lima di Sulawesi Tenggara.
“Melalui digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang konsisten, kita berharap mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung peningkatan PAD secara gradual,” paparnya.
Untuk itu ia memberikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh tim TP2DD Kabupaten Kolaka dalam kerja sama serta sinerginya untuk mengimplementasikan ETPD dan menjalankan program-program digitalisasi Pendapatan dan Keuangan Daerah.
“ETPD merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, salah satunya adalah peningkatan efektifitas layanan Publik terkait digitalisasi pembayaran untuk mencapai good government. Hal ini dapat tercapai dengan adanya komitmen, regulasi, inrastruktur, aplikasi pendukung, kualitas sumber daya manusia,” tandasnya. (ANT)






