Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 2 Nov 2024 09:17

Optimalisasi MPP dan Pajak, Bukti Paslon BerAmal Ingin Perbaiki Sistem Pelayanan Publik


Optimalisasi MPP dan Pajak, Bukti Paslon BerAmal Ingin Perbaiki Sistem Pelayanan Publik Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Juru bicara Paslon Nomor Urut 3, Syam Nur menegaskan optimalisasi MPP dan Pajak merupakan bukti komitmen Paslon BerAmal yang ingin memperbaiki sistem pelayanan publik di Kabupaten Bone.

Hal ini disampaikan usai beredarnya tudingan Pasca Debat Publik Perdana yang dialamatkan kepada Paslon Nomor Urut 3 Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (BerAmal), yang dianggap kurang memahami soal Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Pajak.

Jubir BerAmal Syam Nur mengatakan, dalam debat yang digelar di Hotel Novena, Rabu (30/10), Pasangan Calon (Paslon) BerAmal justru selalu menjawab pertanyaan sesuai dengan realitas yang ada.

“Seperti saat menanggapi soal MPP yang belum berjalan maksimal, AAP (Andi Akmal Pasluddin) menjawab bahwa MPP belum berjalan. Itu dimaksudkan bahwa sejak keberadaannya MPP belum berfungsi secara maksimal. Cobalah cek baik-baik di MPP, kan belum belum berjalan maksimal. Apanya yang salah jawaban AAP, ” ungkapnya, Sabtu (02/10).

Cannu panggilan akrab Syam Nur menegaskan bahwa kritikan Jubir Paslon Nomor urut 2 Tegak Lurus Andi Islamuddin – Andi Irwandi Natsir tidak memahami esensi pertanyaan.

Baca juga :   Jelang Nataru, Satlantas Polres Bone Pantau Kondisi Jalan Rusak

“Pahami baik-baik pertanyaannya agar tidak salah menanggapi. Justru ini adalah kritikan BerAmal untuk memperbaiki sistem pelayanan. Dan jika BerAmal terpilih salah satu misinya yakni tranformasi pelayanan publik. Bagaimana masyarakat menjangkau pelayanan secara mudah dengan sistem online. Ini yang BerAmal ingin benahi ke depan soal MPP,” jelas Sekretaris DPC Gerindra Bone ini.

Sedangkan soal pajak daerah, Syam Nur mengatakan baha soal pajak daerah memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Tapi yang disinggung Paslon Tegak Lurus adalah pajak kendaraan akan dialihkan ke daerah, apa yang disanggah oleh Andi Akmal pada sat debat memang benar, bahwa pajak kendaraan itu kewenangan provinsi bukan daerah.

“Pajak daerah memang diatur, tapi ada klasifikasinya yang mana kewenangan daerah. Termasuk pajak kendaraan itu kewenangan provinsi, dan daerah hanya dapat pembagian hasil pajak dari Bapenda Provinisi Sulsel sesuai persesntase yang diatur,”

“Apa yang disampaikan Andi Akmal bahwa PAD kita hanya 200 miliar lebih itu benar, dan sanggahan soal pembiayaan Program Tegak Lurus 7 / kk dari dari mana, itu karena Andi Akmal melihat pajak daerah kita tidak mampu untuk membiayai program tersebut karena pembiayaannya bisa membebani keuangan daerah. Sedangkan kita tahu Bone ini defisit anggaran,” ungkapnya.

Baca juga :   Tim PKM USN Kolaka Serahkan Paket LMS di SMPN 1 Tinondo

Lebih lanjut Cannu menegaskan bahwa, kita harus cerdas memaknai sebuah pertanyaan. Seharusnya mari mengevaluasi diri.

“Mari membenahi diri agar Paslon kita bisa tampil prima dan menjawab setiap pertanyaan yang telah disusun oleh tim Panelis,” tukasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Mentan Amran Bukber Di Kampung Halaman, Tegaskan Pejabat Sebagai Pelayan Masyarakat

19 Maret 2026 - 23:55

Wabup Bone Hadiri HLM TPID dan TP2DD Sulsel, Bahas Stabilisasi Harga Jelang HBKN

13 Februari 2026 - 16:38

Bupati Bone Pimpin Kerja Bakti Massal di Pasar Palakka, Wujudkan Gerakan ASRI

13 Februari 2026 - 14:17

Dialog Bupati Bone dan Warga Awangpone, Perpanjangan Runway Bandara Direstui hingga 2.500 Meter

29 Januari 2026 - 21:06

Bupati Bone Pimpin Kerja Bakti, Eks Lapas Disiapkan Jadi Pusat Pembinaan Sosial

27 Januari 2026 - 17:57

Jelang Tahun Baru, TNI Bersih-bersih TMP Bone sebagai Wujud Hormat kepada Para Pahlawan

30 Desember 2025 - 17:55

Trending di Sulselkita