SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Dalam rangka Operasi Mantap Praja Anoa 2024 Polres Wakatobi, Tim Patroli Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Bripka La Ode Abdul Ramadhan berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam tanpa dokumen resmi. Sabtu (16/11).
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, setelah menerima laporan masyarakat.
Tim bergerak cepat menuju lokasi usai mendapatkan informasi tentang adanya sekelompok pemuda yang diduga mabuk dan membuat keributan.
Setibanya di tempat kejadian, tim memberikan imbauan kepada para pemuda agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Namun, seorang pemuda yang mencurigakan menjadi perhatian, sehingga dilakukan penggeledahan badan yang mengungkap adanya sebilah badik terbuat dari besi lengkap dengan gagang dan sarung kayu.
Pemilik senjata tajam tersebut diketahui berinisial SN, seorang pemuda berusia 32 tahun mengaku berasal dari Liya Onemelangka.
Senjata tajam itu tidak dilengkapi dokumen sah, sehingga menimbulkan potensi pelanggaran hukum. Atas temuan tersebut, SN bersama barang bukti diamankan oleh Tim Patroli.
Bripka La Ode Abdul Ramadhan menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim di SPKT Polres Wakatobi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang pemilu. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” ujarnya.
Operasi Mantap Praja Anoa 2024 terus berlanjut, dengan fokus menciptakan suasana kondusif dan tertib di wilayah hukum Polres Wakatobi menjelang Pilkada Serentak 2024. (MN)






