Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 19 Des 2024 12:54

Apdesi Minta Pemda Bone Segera Bayar Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa


Apdesi Minta Pemda Bone Segera Bayar Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi ) Kabupaten Bone bersama kurang lebih 50 Kepala Desa mengadu ke DPRD Bone untuk meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bone agar segera membayar gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Hal ini diungkap pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Apdesi Bone di Ruang Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Kamis (19/12).

RDPU Apdesi ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Bone Rismono Sarlim dan Wakil Ketua Andi Adil dan dihadiri Kepala Dinas PMD Bone Andi Gunadil Ukra bersama Plt BKAD Bone Budiono.

“328 Desa di Bone, jadi 328 dikali 10 sekitar 3280 orang yang menaruh harapan. Tuntutan kami hari ini bagaimana pembayaran gaji Kepala Desa dan perangkat desa dapat terselesaikan hingga Desember, sebagaimana kami telah menunaikan kewajiban dalam membayar pajak, tolong bantu kami karena hingga kini ada kepala desa yang tidak menerima gaji mulai dua bulan, 3 bulan bahkan 6 bulan lamanya” ujar Ketua Apdesi Bone H Rusli.

Baca juga :   Teriakan Ganti Bupati Menggema di Mandati, Tokoh Agama Doakan Kemenangan HARUM

Mendengar hal tersebut Ketua Komisi I Rismono Sarlim turut prihatin dengan nasib kepala desa dan perangkat desa yang hingga kini belum terbayarkan gajinya, ia berharap agar Pemda Bone serius menangani hal tersebut, ia juga meminta kepastian kepada Pemda Bone perihal kapan gaji tersebut dapat dibayarkan segera.

“Desa adalah ujung tombak pemerintahan, terutama mengenai pajak Bumi dan Bangunan, jadi kami minta kepada Pemda Bone untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkat desa di Bone,” ujarnya.

Menjawab hal tersebut Plt BKAD Bone Budiono menegaskan akan menyelsaikan pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa di bulan Desember, dalam hal ini pembayaran Siltap dan Barjas akan diselesaikan di tahun 2024.

“Mengenai Siltap dan Barjas saat ini sementara berproses dan insyaallah akan kami selesaikan di tahun 2024 ini, sementara untuk pembayaran BHPR (Bagian Hasil pajak Daerah dan Retribusi Daerah) menunggu dana tranfer dari provinsi, jika dananya sudah ditransfer insyaallah akan kami selesaikan, ” jelasnya.

Baca juga :   Raih Tujuh Penghargaan di EPSA 2024: PT Vale Terapkan Inovasi Keberlanjutan Terdepan

Sementara itu senada dengan Budiono, Kepala dinas PMD Bone Gunadil Ukra juga memastikan akan menyelesaikan problematika tersebut, juga terkait pembayaran BHPR yang merupakan kewenangan Provinsi akan diusahakann terbayarkan di 2024 dan paling lambat bulan Januari 2025 nanti.

” Masih ada 60 persen dana Provinsi yang belum masuk ke kas Pemda Bone, hingga BHPR belum dapat terbayarkan, dan kita menunggu transferan dari Provinsi untuk membayarkan BHPR tersebut,” pungkas Gunadil Ukra. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 320 kali

Baca Lainnya

Rektor USN Kolaka Dorong Mahasiswa Baru Bangun Kompetensi dan Karakter Menuju Indonesia Emas 2045

26 Agustus 2026 - 15:16

Solidaritas Kemanusiaan, PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

24 Agustus 2026 - 16:05

Rangkaian HUT ke-58 PT Vale Perkuat Ekosistem UMKM di Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:15

PT Vale Bersama Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Perkuat Akses Kesehatan

23 Agustus 2026 - 18:15

IPIP Bantu Penanganan Kebakaran Lahan di Desa Sopura, 11 Personel dan Dua Unit Damkar Dikerahkan

21 Agustus 2026 - 15:50

Dorong Serapan Lulusan ke Dunia Kerja, SMKN 9 Kolaka Perkuat Kolaborasi Industri 

19 Agustus 2026 - 21:16

Trending di Berita Utama