SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone mengumumkan dan menetapkan Pasangan BerAmal, Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin sebagai Pemimpin Daerah Kabupaten Bone.
Setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih Periode tahun 2025-2030, kini giliran DPRD Bone sebagai lembaga perwakilan rakyat tingkat Kabupaten menetapkan pasangan BerAmal tersebut.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih.
Dilaksanakan di Gedung rapat Paripurna DPRD Bone jalan Kompleks stadion Lapatau kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (10/1).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong didampingi plt Sekretaris dewan Ishan Samin, dihadiri oleh Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra dan segenap Forkopimda Bone serta Opd.
Pengumuman penetapan tersebut dibacakan oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Ishan Samin dengan mengacu pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1 tahun 2025.
“Menetapkan Pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone nomor urut 3 saudara Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin dengan perolehan suara sebanyak 199.954 atau 49,89 persen dari total suara sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bone masa jabatan periode tahun 2025-2030 pada pemilihan bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2024,” ucap Ishan Samin.
Sementara itu Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong menyampaikan, penetapan tersebut akan dilanjutkan dengan mengusulkan ke Kementerian dalam negeri untuk ditindak lanjuti.
“Selanjutnya Kami akan mengajukan usulan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur sulawesi Selatan untuk disahkan pengangkatannya,” singkatnya. (WRD)