SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Ratusan Tenaga Kesehatan Kabupaten Bone melakukan unjuk rasa di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone untuk mengadukan nasib serta menuntut keadilan terkait database dan seleksi PPPK.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (13/1), Pukul O1:00 Wita hingga selesai.
Ratusan Nakes Sukarela yang menamakan diri sebagai Forum Tenaga Kesehatan Sukarela ini meminta kejelasan atas nasib mereka yang hingga saat ini tidak terdaftar pada database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Non ASN meski telah mengabdi cukup lama.
Mereka mengklaim banyak diantara Nakes yang telah mengabdi mulai dari 5 tahun, 8 tahun, 10 tahun, bahkan 20 tahun, namun belum masuk dalam daftar database Pegawai Non ASN.
Mereka juga kecewa terkait proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena para Nakes ini tidak memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi PPPK, sebab dua syarat yang harus dipenuhi yaitu harus memiliki SK Honor dan Slip gaji.
Astie Ria salah satu perwakilan Nakes menyampaikan aspirasi menuntut keadilan bagi rekan kerjanya yang sudah puluhan tahun mengabdi namun tidak terdaftar dalam database.
“Kami hanya menuntut keadilan atas nasib kami yang hingga kini belum terdaftar dalam database meski kami sudah puluhan tahun mengabdi, kami bekerja dengan melaksanakan tanggung jawab tanpa pamrih, sama dengan kinerja Pegawai tetap (ASN), dengan uang kompensasi yang kami terima sebesar 50 ribu rupiah perbulan, namun sayangnya hingga saat ini kami kesulitan untuk ikut dalam seleksi penerimaan PPPK,” bebernya.
Sementara itu Arni mengeluhkan terkait adanya dugaan orang dalam yang meloloskan Nakes yang baru mengabdi 1- 2 tahun namun bisa ikut seleksi penerimaan PPPK, berbanding terbalik dengan nakes yang telah mengabdi puluhan tahun namun tidak dapat mengikuti proses seleksi karena terbentur persyaratan.
“Kalau memang kita tidak bisa didata dengan alasan berbagai hal mungkin kami bisa menerima, namun dengan catatan bukakan keadilan bagi kami. Mewakili teman disini yang paling kami tidak bisa terima ada nakes yang baru 1-2 tahun mengabdi namun bisa ikut seleksi PPPK sedangkan yang sudah mengabdi 20 tahun tidak terdata,” keluhnya.
Menjawab hal tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Drg. Yusuf M. Kes menyatakan akan berupaya secara maksimal untuk mencari jalan keluar atas pernasalahan tersebut.
“Hari ini kami menerima aspirasi dari tenaga sukarela Dinas Kesehatan yang bertugas pada 38 puskesmas, mereka mempertanyakan nasibnya terkait rekrutmen PPPK.”
“Untuk saat ini proses rekrutmen PPPK sudah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang ada, dan para nakes tersebut rata-rata tidak masuk dalam persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Yusuf menambahkan dua hal yang menjadi persoalan tersebut adalah mengenai peluang Nakes sukarela dalam mengikuti seleksi PPPK dan adanya pemberlakuan undang-undang pembatasan mengenai tenaga honorer untuk tahun 2025 yang nota bene ditiadakan.
“Persyaratan Database yang ada di Dinas Kesehatan yaitu mereka yang telah terdata pada tahun 2021, minimal dua tahun bekerja disertai adamya sk Honor dan slip gaji.”
“Untuk aspirasi Nakes hari ini, kami akan komunikasikan dengan pimpinan seperti apa penyelesaiannya dan kami juga akan terus berkoordinasi terkait hal tersebut,” pungkasnya. (WRD)