SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin, menghadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025, Senin (17/3).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Gedung A Kantor Gubernur Sulsel ini diawali dengan pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, Rapat TPAKD menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Andi Sudirman menjelaskan Peran OJK sangat krusial dalam meningkatkan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan masyarakat, karena itu Ia meminta TPAKD lebih optimal menjalankan program-program OJK untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut Gubernur Sulsel Andi Asman Sulaiman menekankan pentingnya pentingnya pemanfaatan sistem e-katalog V5 yang masih digunakan meskipun e-katalog V6 telah diluncurkan.
Menurutnya, sistem V6 belum sepenuhnya lengkap, sehingga penggunaan V5 dinilai lebih memudahkan transaksi, termasuk dalam pengeluaran belanja makan dan minum.
“Kami mengimbau agar pengeluaran anggaran diperketat dengan menerapkan prinsip efisiensi. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada tahun 2024 mencapai 5,02 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang tepat, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menyambut baik langkah-langkah yang dibahas dalam rapat tersebut. Menurutnya, upaya Pemda Bone untuk menekan (efisiensi) anggaran sejalan dengan arahan yang diberikan.
“Meski Kabupaten Bone memiliki keterbatasan ruang fiskal, kami berkomitmen untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam Program Desiminasi Percepatan Akses Keuangan Daerah Sulawesi Selatan 2025,” tegasnya.
Andi Akmal menilai keberadaan TPAKD punya peran strategis dalam memajukan sektor ekonomi lokal, terutama melalui peningkatan literasi keuangan masyarakat.
“TPAKD mampu menjadi penggerak utama dalam membuka akses keuangan yang lebih luas di daerah. Ini adalah upaya konkret untuk meningkatkan perekonomian lokal, yang pada akhirnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Bone tidak bisa dicapai oleh pemerintah sendiri, melainkan memerlukan kerja sama erat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.
“Tugas besar ini membutuhkan sinergi dari semua pihak,” tambahnya.
Diketahui, Rapat Wilayah TPAKD dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, serta Bupati dan Walikota se-provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui rapat ini, diharapkan program-program OJK dapat dijalankan secara lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulampua. (WRD)






