SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi kembali buktikan komitmennya dalam memudahkan ibadah warganya dengan menggratiskan biaya transportasi pulang-pergi (PP) bagi 85 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Wakatobi.
Kebijakan Bupati Wakatobi Haliana, disambut dengan penuh syukur oleh Jamaah dan keluarga, dalam pelepasan JCH yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Wakatobi, Senin (26/5).
Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi, La Ode Hasnan Karya, mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Haliana dan Wakil Bupati Safia Wualo atas kebijakan transportasi gratis ini.
“Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kemudahan ibadah haji warga Wakatobi. Semua jamaah tidak perlu lagi membayar biaya transportasi dari Wakatobi menuju Kendari dan Makassar, pulang-pergi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasnan menyampaikan, dari 85 JCH yang diberangkatkan, terdiri dari 51perempuan dan 34 laki-laki, dengan rincian 39 orang dari Kecamatan Wangi-wangi, 23 Wangi-Wangi Selatan , 13 Kaledupa, 2 Kaledupa Selatan, 9 Tomia Timur, 2 Binongko , dan 1 JCH dari Kecamatan Togo Binongko.
Adapun Jamaah Calon Haji termuda tercatat atas nama Yusti Muster (27) asal Desa Mantigola, Kecamatan Kaledupa, sedangkan yang tertua adalah La Suraani (91) dari Kecamatan Wangi-Wangi. Keduanya menjadi simbol keberagaman usia dan semangat ibadah yang luar biasa dari warga Wakatobi.
“Selain itu, turut mendampingi sebanyak tiga orang Petugas Haji Daerah (PHD) dan dua pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH),” tambah Hasnan Karya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Wakatobi Haliana secara khusus meminta petugas pendamping memberikan perhatian ekstra kepada jamaah lanjut usia. Ia tak lupa mengingatkan pentingnya Ibadah haji bagi umat Islam.
“Khusus bagi jemaah lansia, saya mohon kepada seluruh petugas agar senantiasa mendampingi dan membantu. Mari Gunakan waktu selama kurang lebih 40 hari untuk memperbanyak ibadah, agar menjadi haji yang mabrur dan mabrurroh,” pungkasnya. (MN)