SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE – Sebanyak 880 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone mendapat remisi pada puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI).
Pemberian Remisi digelar di Aula Lapas Watampone, Minggu (17/8), dihadiri Bupati Bone Andi Asman Sulaiman bersama Forkopimda, Pegawai Lapas dan Warga Binaan.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan SK Menteri Hukum dan HAM tentang pemberian remisi, disusul penyerahan simbolis oleh Bupati Bone kepada perwakilan warga binaan.
Uniknya, para penerima remisi juga memberikan cenderamata hasil karya mereka sendiri, bukti bahwa pembinaan di Lapas tak hanya tentang hukuman, tapi juga pemberdayaan.
Adapun 880 warga binaan yang mendapat remisi, yaitu sebanyak 415 Warga Binaan mendapat remisi umum dan 465 mendapat remisi dasawarsa.
Tak hanya seremonial, momen ini juga menjadi bukti nyata transformasi hidup bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa hukuman.
Kepala Lapas Watampone Saripuddin Nakku menegaskan, pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang serius mengikuti program pembinaan.
“Ini bukan hak mutlak, melainkan penghargaan bagi mereka yang telah berjuang memperbaiki diri,” ungkapnya.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman tak sekadar hadir, tetapi juga menyampaikan komitmen konkret untuk mendukung reintegrasi warga binaan.
“Mereka yang sudah dapat remisi harus diberi kesempatan. Kami siapkan pelatihan dan lapangan kerja, termasuk di Pabrik Gula Camming dan program MBG. Bebas saja tidak cukup, mereka butuh masa depan yang pasti,” tegasnya.
Usai acara, Bupati Andi Asman dan rombongan meninjau pameran hasil karya warga binaan, mulai dari kerajinan tangan hingga produk unggulan Lapas. (WRD)






