SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan/Pedesaan (PBB PP) yang berubah ricuh di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/6) malam, meninggalkan sejumlah fakta mencengangkan.
Pangkal kerusuhan diduga bukan berasal dari massa aksi inti, melainkan dari kelompok infiltrator (penyusup) yang didatangkan dari luar daerah.
Komandan Kodim (Dandim) 1407/Bone, Letkol Inf Laode Muhammad Idrus, dalam keterangannya, membedah dengan jelas transisi dari aksi damai menjadi huru-hara.
Ia mengatakan bahwa unjuk rasa yang digagas Aliansi Rakyat Bone Bersatu sebenarnya telah berakhir dengan damai dan tertib sekitar pukul 18.30 WITa.
“Boleh kita katakan, warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bone Bersatu melakukan demonya dengan damai, santun, dan bijak,” ujarnya.
Namun, situasi berubah 180 derajat pada pukul 18.40 WITa. Kelompok yang masih berkumpul di lokasi, menurut Idrus, sudah bukan lagi para pendemo damai.
“Mereka itu sudah bukan Aliansi Rakyat Bone Bersatu. Ada 16 orang yang tidak memiliki KTP, ada sekitar 10 orang itu rata-rata mereka (terindikasi) menggunakan alkohol, ada juga yang sabu. Ini masih dilakukan interogasi (oleh Kepolisian),” ungkapnya.
Letkol Inf Laode Muhammad Idrus menegaskan, motif kelompok ini sudah melenceng dari tuntutan awal terkait PBB-PP.
“Mereka memang menginginkan Bone itu tidak baik,” tegasnya.
Lebih lanjut Dandim 1407 Bone Letkol Inf Laode Muhammad Idrus menambahkan, akibat kericuhan tersebut, Delapan Personel TNI mengalami luka-luka akibat lemparan batu, Empat diantaranya terluka dibagian kepala.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, mengkonfirmasi tiga Personel Polisi terluka. Ia membenarkan penyebab kericuhan didalangi sekelompok massa anarkis.
Hal ini, kata Kapolres Bone, sejalan dengan Pernyataan Koordinator Lapangan (Korlap) yang menyebutkan bahwa usai magrib, massa aksi telah membubarkan diri, dan pemicu kerusuhan bukan bagian dari massa aksi.
Meski demikian, Petugas pengamanan dari Polres Bone telah memberi peringatan hingga sepuluh kali sebelum akhirnya terpaksa menindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) karena lemparan batu terus berlangsung.
Tindakan tegas pembubaran, menurutnya, adalah langkah terpaksa karena situasi yang sudah anarkis dan telah menimbulkan korban di pihak pengamanan.
Langkah ini diambil setelah berkomunikasi dengan korlap dan peringatan yang berulang tidak diindahkan oleh kelompok perusuh.
Polres Bone juga telah mengamankan puluhan pelaku. Dari 54 orang yang diamankan, terungkap fakta bahwa mereka adalah pendatang, sebagian lainnya masih dibawah umur.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, menekankan bahwa penindakan dilakukan secara humanis. Untuk 54 orang yang diamankan, pihaknya akan melakukan profiling dan pendataan.
“Karena masih di bawah umur, kami arahkan ke Polres Bone untuk diambil keterangannya. Setelah itu kita akan kembalikan ke orang tuanya. Dan orang tuanya akan dipanggil ke Polres juga nanti,” pungkasnya. (WRD)






