Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Okt 2026 17:25

Penyidikan Perambahan Tanamalia Berlanjut, Gakkum Kehutanan Dalami Keterlibatan Pihak Lain


Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan, Ali Bahri. (Istimewa) Perbesar

Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan, Ali Bahri. (Istimewa)

SULTRAKITA.COM, MALILI – Penyidikan skandal perambahan dan pembakaran hutan lindung di Blok Tanamalia, Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, dipastikan bakal bergulir lebih jauh. Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan kini mulai membidik keterlibatan aktor-aktor lain di balik rusaknya 5.000 hektare kawasan hutan sejak tahun 2012 tersebut.

Fokus penyidikan kini mengarah pada rencana pemanggilan kembali Ketua Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya, Ali Kamri. Penyidik Gakkum tengah mengumpulkan bukti-bukti terbaru untuk mendalami sejauh mana keterkaitan serta peran pihak-pihak lain dalam memobilisasi atau memfasilitasi aktivitas pembukaan lahan ilegal skala masif ini.

Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan, Ali Bahri, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditahan (AR, AI, dan AW). Posisi hukum Gakkum pun kian kuat setelah upaya praperadilan ketiga tersangka tersebut resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Makassar.
“Praperadilannya ditolak, sehingga proses hukumnya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ali Bahri, Jumat (16/10/2026).

Ali Bahri menambahkan, jika seluruh alat bukti baru telah rampung dan menguatkan adanya keterlibatan pihak lain, Gakkum tidak akan ragu untuk langsung melayangkan surat panggilan. Kendati rencana pemanggilan Ali Kamri belum berstatus sebagai penetapan kesalahan pidana, penyidik akan menguji seluruh dugaan keterlibatan tersebut secara objektif melalui proses hukum.

Baca juga :  ATM Bank Sultra Mulai Beroperasi di Mess Pemprov Sultra Jakarta

Modus Mafia Lahan Picu Kabut Asap di Sorowako

Ketajaman bidikan penyidik ini sejalan dengan temuan lapangan di lokasi penindakan awal. Selain menyita lahan yang telah disulap menjadi perkebunan lada, penyidik Gakkum juga membongkar adanya dugaan transaksi ganti rugi lahan garapan tanpa dasar hukum yang sah. Praktik jual-beli di bawah tangan inilah yang diduga kuat menjadi pemantik utama beralihnya penguasaan kawasan hutan negara ke tangan individu secara ilegal melalui jaringan mafia tanah.

Dampak dari aktivitas tebang-bakar (slash-and-burn) terstruktur ini bahkan telah meluas menjadi bencana ekologis. Hingga Jumat (16/10/2026), kabut asap tebal mulai menyelimuti wilayah Sorowako dan sekitarnya akibat pembakaran lahan ilegal di Hutan Lindung Loeha Raya tersebut. Berdasarkan data pantauan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Sulawesi Selatan, Blok Tanamalia kini menjadi episentrum titik panas (hotspot) tertinggi di Luwu Timur.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, membenarkan bahwa karhutla di wilayahnya terjadi di dalam kawasan hutan negara yang sengaja dibabat dan dibakar demi ambisi perluasan kebun merica. Imbasnya, indikator kualitas udara (AQI) real-time untuk parameter PM2.5 di kawasan Sorowako berfluktuasi hingga sempat menyentuh kategori Tidak Sehat, bahkan asap kirimannya telah mengganggu jarak pandang di kabupaten tetangga seperti Luwu.

Baca juga :  Sehat Bersama, PT Vale Indonesia Perkuat Komitmen Kesehatan dan Kepedulian Sosial Melalui Aksi Donor Darah Serentak di Morowali dan Pomalaa

Tekanan terhadap Blok Tanamalia sudah berada di titik kritis. Data citra satelit per Agustus 2026 merekam lonjakan pembukaan lahan yang mengerikan: dari hanya 0,55 hektare per hari pada April, melesat tajam menjadi 4,47 hektare per hari pada Agustus. Dalam satu bulan saja, 67,1 hektare tutupan hutan habis di 128 titik koordinat baru.

Penyidikan berlapis di tengah situasi lapangan yang memburuk, termasuk insiden pengusiran sembilan petugas Kementerian Kehutanan dan dugaan intimidasi terhadap KPH Larona menjadi sinyal kuat bahwa Gakkum tidak lagi sekadar menyasar para penggarap kecil, melainkan mulai memburu jaringan penyokong utama di atasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Hasil Uji Laboratorium Nyatakan Padi Terdampak Tumpahan MFO di Towuti Aman Dikonsumsi

17 Oktober 2026 - 11:04

Lestarikan Bahasa Daerah, Wakil Bupati Sambut Peneliti Bahasa Tobelo 

16 Oktober 2026 - 16:50

Tinjau Sejumlah SPBU, Bupati Kolaka Ungkap Penyebab Antrean BBM

15 Oktober 2026 - 16:05

Pemkab Kolaka Perketat Pengawasan BBM dan LPG Subsidi

13 Oktober 2026 - 21:55

Cegah Narkoba dan HIV Sejak Dini, Vale Edukasi Pelajar Kolaka

13 Oktober 2026 - 12:03

Raih Dua Penghargaan, Vale Indonesia Perkuat Ekonomi UMKM Luwu Timur

11 Oktober 2026 - 10:30

Trending di Berita Utama