SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Kolaka, Bhakti Eki Permadi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka yang menetapkan tanggal 19 November 2026 sebagai peringatan Hari Kebudayaan Mekongga pertama.
Menurut Bhakti Eki, penetapan Hari Kebudayaan Mekongga merupakan langkah penting dan memiliki makna strategis dalam upaya menjaga, merawat, serta memperkuat eksistensi kebudayaan dan kearifan lokal di Kabupaten Kolaka. Kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas kolektif yang membentuk karakter, nilai, dan jati diri masyarakat.
Ia menilai bahwa di tengah perkembangan zaman, modernisasi, serta perubahan sosial yang begitu cepat, pelestarian budaya lokal harus menjadi perhatian bersama. Sebab, kemajuan suatu daerah tidak semestinya membuat masyarakat kehilangan akar sejarah, tradisi, dan nilai-nilai kebudayaan yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Lebih lanjut, ia berharap penetapan Hari Kebudayaan Mekongga tidak berhenti pada kegiatan seremonial dan perayaan tahunan semata.
“Momentum ini perlu ditindaklanjuti melalui program pelestarian kebudayaan yang berkelanjutan, penguatan ruang-ruang ekspresi budaya, pendidikan kebudayaan bagi generasi muda, serta perlindungan terhadap warisan sejarah dan tradisi masyarakat Mekongga,” paparnya
Sebagai organisasi kaderisasi dan gerakan mahasiswa, PC PMII Kolaka juga memandang bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk mengambil bagian dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan daerah.
Pemuda tidak boleh tercerabut dari akar kebudayaannya sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari upaya merawat dan memperkenalkan kekayaan budaya Mekongga kepada masyarakat yang lebih luas.
“Kebudayaan bukan sekadar sesuatu yang kita warisi dari masa lalu, tetapi nilai dan identitas yang harus kita jaga hari ini agar tetap hidup di masa depan,” ujarnya.
Bhakti Eki berharap penetapan Hari Kebudayaan Mekongga menjadi titik awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, akademisi, komunitas, dan generasi muda dalam menjaga kekayaan budaya Kabupaten Kolaka.
“Merawat kebudayaan adalah bagian dari merawat peradaban. Sebab, daerah yang mengenal dan menjaga akar budayanya adalah daerah yang memiliki pijakan kuat dalam menatap masa depan,” tandasnya. (Hrn)






