Menu

Mode Gelap

Terbaru ยท 23 Okt 2019 03:47

ZAKARIA: PENGADAAN MESIN AIR KEWENANGAN PU, BUKAN PDAM


ZAKARIA: PENGADAAN MESIN AIR KEWENANGAN PU, BUKAN PDAM Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Zakaria, menyebutkan pengadaan mesin pompa air bukan domain PDAM, tetapi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Hal ini disampaikan Zakaria saat menerima pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Sejahtera (AMS) di Kantor Bupati Wakatobi (Senin, 21/10), terkait mandeknya distribusi air PDAM lebih dari sebulan terakhir di empat desa di Wakatobi.

“Maka jika kami dipaksa untuk menyebutkan tanggal berapa lagi-lagi saya sampaikan bahwa saya tidak bisa menyebutkan harinya, karena itu bukan domain PDAM tetapi domain PU, ini yang harus saya luruskan. Kami hanya mendapatkan barangnya setelah datang kami pasang,” terang Zakaria kepada pengunjuk rasa.

Namun demikian, kata Zakaria Pemda serius menyikapi hal ini, hanya saja pengadaan mesin air tidak seperti yang dibayangkan, karena harus melalui mekanisme penganggaran oleh dinas PU di APBD perubahan.

“Saya sampaikan kepada kepala Dinas PU, ini harus kita perjuangkan, karena PDAM tidak bisa berbuat apa-apa. Karena persoalan mesin dan dinamo saya sudah berulangkali menyampaikan kepada bupati dan bupati punya peran penting di persoalan ini,” ungkap Zakaria.

Baca juga :   Peringati Hut ke 13, Gerindra Sultra PerkuatKader

Lanjutnya pada tanggal 23 September, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar 1,3 Milyar Rupiah di APBD Perubahan, namun yang disetujui hanya 650 Juta Rupiah.

Mekanisme yang harus ditempuh pemerintah daerah yakni pada 25 September APBDP dibawa ke Propinsi untuk dievaluasi, dan selanjutnya ditetapkan pada 16 Oktober.

Kemudian menurut Zakaria, terkait persoalan percepatan pembelian mesin pompa ini, pihaknya melalui PU mencari pompa air di Makassar dan Surabaya, namun setelah dicek anggaran 150 Juta Rupiah yang disiapkan untuk pengadaan mesin di Liya tidak mencukupi.

“Perjuangan kita kalau bisa di PLkan saja (Penunjukan Langsung), maka pada waktu itu Sekda betul, karena kalau PL bisa, ini mohon maaf bukan saya mengambil alih tugas Pemda, tetapi kalau tender siapa yg bisa menanggung. Maka sekarang ini kita perjuangkan kalau bisa anggaran itu hanya dua ratus jutaan, maka di Perbaikilah DPA, ini saya sudah masuk kepersoalan orang lain, tetapi karena semua permasahan masuk ke PDAM maka saya lakukan itu,” jelas Zakaria.

Baca juga :   Febri Hidayat Hadiri Pengukuhan Pengurus Ranting dan PAC PDI Perjuangan Wakatobi

Terkait rusaknya dinamo mesin, Zakaria menjelaskan, sejauh ini sudah empat kali perbaikan dinamo, rata-rata waktu perbaikan dua sampai tiga minggu karena banyaknya antrian.

“Kemarin kita masuk antrian ke 10, kan ada yang kawal karena supaya tidak ada masalah, kami upayakan dulu yang sudah ada ini, untuk pencegahan kedepannya kami adakan pompa celup, kami sudah usulkan ke PU. Soal kualitas perbaikan mesin itu domainnya bengkel, kami ketika dibawakan, karena sudah disampaikan bahwa sudah diperbaiki, maka kami langsung bawa ke Liya untuk dipasang,” tutup Zakaria. (Man)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

PLN dan ANTAM Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik

12 Mei 2026 - 11:45

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Hari Bumi 2026, PT Vale Tanam Pohon dan Gaungkan Hemat Energi

22 April 2026 - 19:50

Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan

3 Februari 2026 - 21:13

PT Vale IGP Pomalaa Dorong Nilai Tambah Kakao Melalui Pelatihan Pengolahan di Desa Silea

2 Oktober 2025 - 12:02

Meriahkan HUT RI, Dispora Kolaka Gelar Lomba Tarik Tambang

14 Agustus 2025 - 19:21

Trending di Berita Utama