SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, resmi menerima berkas pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, H Arhawi – Hardin La Omo (HALO).
Ketua KPUD kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab menyatakan sebelum KPU menerima berkas Pasangan HALO Wakatobi ini, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.
Hasilnya KPU Wakatobi menyimpulkan dokumen persyaratan pencalonan Pasangan HALO telah lengkap dan memenuhi syarat, sedangkan untuk keabsahan persyaratan calon, masih menunggu hasil verifikasi dari KPU.
” Berdasarkan penilitaan sebagaimana tersebut, berkas pendaftaran pasangan calon dinyatakan diterima,” kata Abdul Rajab.
Sementara itu, usai mendaftar, Bakal Calon Bupati Wakatobi H Arhawi menjelaskan dalam kontestansi Pilkada, terdapat dua hal yang menentukan kualitas Pilkada.
Yang pertama adanya sikap independen oleh seluruh penyelenggara yang melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku penyelenggara dengan penuh independen.
Kedua, kualitas demokrasi juga ditentukan oleh paslon dan seluruh jajaran pengusung parpol, termasuk para pendukung dan simpatisan.
“Jika semua rambu-rambu yang telah diatur dalam undang-undang untuk tidak saling menciderai dan menjaga stabilitas dan keamanan, inshaallah pilkada Wakatobi di 2020 ini akan menghasilkan kualitas terbaik dan pemimpin yang akan membawa Wakatobi yang lebih baik, ” tutupnya. (UH)







