Menu

Mode Gelap

Terbaru · 16 Feb 2021 09:33

Plh Bupati Diminta Bertugas Sesuai Undang – Undang


Plh Bupati Diminta Bertugas Sesuai Undang – Undang Perbesar

 

SULTRAKITA. COM, KENDARI – 
Sebanyak tiga Sekretaris Daerah di Sultra menerima surat penunjukkan sebagai pelaksana Harian (Plh) Bupati. Selasa (16/02) Gubernur Sultra Ali Mazi menyerahkan langsung surat penunjukkan Sekretaris Daerah di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Kolaka Timur menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati di Rujab Gubernur Sultra.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Ali Mazi di dampingi oleh Sekda Sultra Nur Endang Abbas, Asisten I Setda Sultra Basiran, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah.

Gubernur Sultra Ali Mazi meminta kepada tiga Plh yang sudah menerima surat penunjukan dapat melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Jadi Plh tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang bisa merubah hal-hal yang strategis di daerah. Jangan sampai setelah ditunjuk jadi Plh, besok langsung melantik OPD,” ujarnua.

Ia menjelaskan, Plh merupakan jabatan yang diisi Sekda apabila terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2008.

“Dalam rangka menjamin roda pemerintahan di daerah dan sambil menunggu pelantikan bupati, maka dalam pelaksanaan pemerintahan Sekda ditunjuk menjadi Plh Bupati,” terangnya

Baca juga :   TAMPIL MANIS Ungguli Rivalnya di Rekapitulasi KPU

Plh yang sudah ditunjuk, lanjut Ali Mazi, harus terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi agar tidak melanggar UU dalam melaksanakan tugasnya.

“Dalam menjalankan tugasnya haris terus melapor kepada gubernur, jangan sampai terjadi hal-hal yang meneyebabkan kita susah,” harapnya

Lebih lanjutnya, meskipun memiliki kewenangan terbatas, Plh memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun pemerintahan yang harmonis.

“Selain harus mampu mengemban tugas administrasif, tetap terus berkomunikasi dengan dengan para OPD di daerah,” tuturnya

“Kewajiban harus dilaksanakan, tugas harus dipikul sebelum Bupati dan Wakil Bupati definitif di lantik.” pungkasnya

Adapun tiga Sekda yang di tunjuk menjadi Plh Bupati yaitu Ir. Cecep Trisnajaya (Konawe Kepulauan), Yani Indrawati (Buton Utara) dan Eko Santoso (Kolaka Timur). (MAN)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Delapan Bulan, Kejari Kolaka Torehkan Capaian Penegakan Hukum

1 September 2026 - 21:05

Perkuat Promosi Investasi dan Produk Lokal, Antam Tampilkan Potensi Nikel Kolaka di APKASI Expo 2026

31 Agustus 2026 - 09:11

Dukung Kolaka Bersih, Perumda Aneka Usaha Serahkan Motor Sampah di Lamokato

10 Agustus 2026 - 11:01

PT Vale IGP Pomalaa Edukasi Warga Pesouha Terapkan PHBS untuk Cegah DBD

25 Juni 2026 - 13:40

PLN dan ANTAM Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik

12 Mei 2026 - 11:45

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Trending di Terbaru