SULTRAKITA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Tenggara menggagas identitas elektronik multiguna atau Kartu Tanda Pendududuk (KTP) digital, sebagai pengembangan lebih lanjut dari e-KTP.
Bahkan Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan mulai tahun ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik akan diganti dengan KTP digital.
Sekretaris Disdukcapil Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah mengatakan, sekarang dukcapil dalam semua strata baik pusat, provinsi, maupun kabupaten kota telah menyiapkan implementasi KTP digital.
“Jadi rencananya tahun ini KTP elektronik yang kita gunakan sekarang akan ganti dengan menjadi KTP digital,” ujannya.
Ia mengatakan, nantinya fisik KTP bukan lagi seperti saat ini yakni berbentuk kepingan, namun langsung di handphone.
“Jadi dokumen kependudukan itu ada di handphone kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan KTP digital sendiri pihaknya mengibaratkan semua dalam genggaman.
“Kedepannya apabila KTP digital sudah diberlakukan, jadi tidak ada lagi alasan blangko. Karena memang blangko sudah tidak dipakai lagi. Jadi nanti semua serba digital. Insya Allah tahun ini sudah bisa, walaupun beberapa kabupaten kota dulu,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan penerapan KTP elektronik (e-KTP) digital secara bertahap.
Saat ini, e-KTP digital tersebut telah mulai diujicobakan di 58 kabupaten/kota.
Adapun salah satu syarat untuk warga mendapatkan identitas digital ini adalah memiliki ponsel pintar (smartphone).
Selain itu, daerahnya harus memiliki jaringan, serta masyarakatnya harus bisa menggunakan teknologi. (Pry)






