SULTRAKITA.COM, BUTON UTARA – Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Buton Utara (Butur), guru TK, SD, hingga SMP dipungut biaya mencapai ratusan ribu rupiah.
Anggaran ini, digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka HUT PGRI di Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut) yang dibuka oleh Bupati Butur Abu Hasan, Senin 18 November 2019.
Sejumlah guru yang ditemui namun enggan disebutkan namanya mengaku, keberatan dengan pembayaran tersebut. Namun mereka tidak berdaya karena ada arahan dari Dinas Pendidikan.
Informasi lainnya, sebelum dipungut ratusan ribu, sejumlah kepala sekolah dipanggil oleh Dinas Pendidikan. Para kepala sekolah ini diharapkan bisa menyampaikan langsung kepada para guru tentang biaya tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Butur, Baebudi yang dikonfirmasi membantah hal itu.
Menurut dia, tak ada arahan dari Dinas Pendidikan untuk meminta biaya kepada guru-guru.
“Tidak ada arahan dari Dinas Pendidikan untuk memungut biaya kepada guru-guru,” ungkap Baebudi saat dikonfirmasi via telepon selularnya, Rabu 20 November 2019.
Kata dia, untuk biaya penyelenggaraan kegiatan ada anggaran yang disiapkan Dinas Pendidikan. Namun jumlahnya tidak terlalu besar hanya sekitar Rp 10 Juta. Anggaran itu untuk biaya pembelian hadiah saat lomba dalam rangka HUT PGRI.
“Ada anggaran di Dinas Pendidikan tapi tidak banyak, hanya sekitar Rp 10 juta untuk beli hadiah,” tandasnya.
Soal penarikan biaya kepada guru-guru, lanjut Baebudi, bisa saja itu merupakan inisiatif guru-guru. Biaya itu digunakan untuk transportasi dan kostum peserta lomba yang diselenggarakan di Kecamatan Wakorumba Utara.
“Bisa saja untuk biaya transportasi dan kostum. Tapi kita Dinas Pendidikan tidak tau soal penarikan biaya itu,” ujarnya.
Baebudi menambahkan, Dinas Pendidikan mengambil alih kegiatan dalam rangka HUT PGRI dan Hari Guru karena di Kabupaten Butur belum memiliki pengurus PGRI. (Dita)