Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Apr 2024 12:01

Andi Islamuddin; Ada Toleransi Bagi ASN Yang Belum Masuk Kantor Pasca Libur Nasional


Andi Islamuddin; Ada Toleransi Bagi ASN Yang Belum Masuk Kantor Pasca Libur Nasional Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bone yang belum masuk kantor terhitung mulai Selasa, (16/4), diberi toleransi sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB).

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Bone, Andi Islamuddin dalam sambutannya saat Apel Akbar di Kantor Bupati Bone Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanete Riattang Barat.

“Ada surat edaran dari Kemenpan RB yang menyatakan bahwa untuk tanggal 16 dan tanggal 17 ini masih bisa ditoleransi oleh seluruh keluarga dan sahabat kita sekiranya hari ini tidak sempat masuk ke kantor dalam rangka mengantisipasi kemacetan arus balik.

Lebih lanjut ia memaparkan toleransi tersebut berlaku untuk wilayah provinsi, Kabupaten Kota seluruh wilayah Indonesia.

“Jika sekiranya masih ada teman2 kita yang sampai saat ini belum kembali dari mudik saya kira hal tersebut masih ada batas -batas toleransi sesuai dengan yang disampaikan Kemenpan RB sesuai dengan surat edaran yang diberikan untuk seluruh wilayah provinsi dan kabupaten kota seluruh wilayah Republik Indonesia ini,”

Baca juga :   PT Vale Kampanyekan Komitmen Keberlanjutan dalam Mendukung Industri Nikel di ISF 2023

Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya di hari pertama berkantor.

“Saya berharap diawal kita masuk kerja hari ini adalah bagaimana sikap kita didalam melaksanakan tanggung jawab sebagai Aparatur sipil negara dapat kita laksanakan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Ketahanan Pangan, PT Vale Gandeng Yonif 869 Taawu dalam Pelatihan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan

16 Juli 2026 - 13:26

PT Vale Edukasi PHBS di Desa Tambea, Dukung Program Kolaka Sehat, Bersih, dan Berdaya

16 Juli 2026 - 11:01

Meninggal Saat Bertugas, Ahli Waris Petugas Sensus Ekonomi Kolaka Terima Santunan Rp 32 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan

15 Juli 2026 - 19:23

ANTAM Dorong Promosi Produk Lokal dan Pemberdayaan UMKM pada Pameran Dekranas

12 Juli 2026 - 20:40

KKN Mahasiswa USN Kolaka, Hadirkan Program Berbasis SDGs

12 Juli 2026 - 18:50

ANTAM Serahkan TPS3R dan Mesin Pirolisis, Perkuat Pengelolaan Sampah di Pomalaa

11 Juli 2026 - 23:01

Trending di Berita Utama