Menu

Mode Gelap

Terbaru · 9 Agu 2020 14:23

Antisipasi Resesi, Ekspor Nikel Bisa Jadi Solusi


ILUSTRASI PENAMBANGAN NIKEL Perbesar

ILUSTRASI PENAMBANGAN NIKEL

SULTRAKITA.COM, BOMBANA – Resesi menjadi kata yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Sebenarnya resesi adalah situasi yang terjadi ketika produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi suatu negara negatif selama dua kuartal berturut-turut.

Jika dalam kuartal berikutnya ekonomi tetap negatif, maka resesi berlanjut. Sebuah negara berhasil keluar dari resesi ketika ekonominya sudah bisa tumbuh positif lagi.

Ironisnya, Indonesia sudah hampir masuk ke resesi. Pasalnya, data Menteri Keuangan di kuartal II-2020, ekonomi Indonesia minus -5,32 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu.

Jika di kuartal III-2020 ekonomi kembali minus, maka Indonesia resmi masuk resesi. Mudah-mudahan pemerintah bisa membuat gebrakan selama tiga bulan ke depan supaya resesi tidak terjadi.

Nah, untuk mengantisipasi resesi, pemerintah diharapkan membuka kembali ekspor nikel guna mendongkrak pemulihan ekonomi.

Menurut salah seorang pengusaha tambang nikel, Andhy Ardian, dengan adanya ekspor nikel maka akan menambah pemasukan negara. Tapi ekspor yang dimaksud khusus untuk nikel kadar rendah saja.

“Kita minta ekspor nikel kadar rendah ini dibuka kembali, guna mendongkrak pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 ini. Apalagi saat ini masih banyak pengolahan nikel kadar rendah dalam negeri yang tidak terserap,” ujar mantan ketua HIPMI Bombana ini.

Baca juga :   Kapolres Baubau : Jangan Mudah  Percaya Isu 

Mantan ketua DPRD Bombana ini menambahkan, investor asing banyak yang mau memasukkan dananya untuk membeli ore nikel kadar rendah di Indonesia.

” Ini merupakan kesempatan baik untuk memulihkan ekonomi kita,” tegasnya.

Selain itu, semua perusahaan tambang juga siap berproduksi lagi jika ekspor nikel kadar rendah ini dibuka kembali. Kemudian pemberdayaan tenaga kerja lokal juga terbuka kembali.

Hal ini tentunya dapat mengurangi jumlah pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Apalagi saat ini masih belum tuntas carut marut tata niaga nikel di dalam negeri. (Ist)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan

3 Februari 2026 - 21:13

PT Vale IGP Pomalaa Dorong Nilai Tambah Kakao Melalui Pelatihan Pengolahan di Desa Silea

2 Oktober 2025 - 12:02

Meriahkan HUT RI, Dispora Kolaka Gelar Lomba Tarik Tambang

14 Agustus 2025 - 19:21

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Bakar Sampah Jadi Teror Ke Tetangga di Bukaka

12 Agustus 2025 - 06:58

BPBPK Sultra Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan SPAM IKK Ladongi

1 Agustus 2025 - 18:15

Pengurus Baru Dilantik, PGRI Kolaka Berjuang Tingkatkan Kualitas Pendidikan

24 Juli 2025 - 15:27

Trending di Berita Utama