SULTRAKITA.COM, KENDARI – Jabatan Nur Endang Abbas selaku Sekda Sultra memasuki masa purnabakti sebagai leader lembaga birokrasi Pemprov Sultra.
Mantan Kepala BKD Sultra itu selanjutnya menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai penjabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama Pemprov Sultra oleh Gubernur Sultra Ali Mazi di Rujab Gubernur Sultra.
Untuk mengisi kekosangan tersebut,
Gubernur Ali Mazi menyerahkan Surat Perintah Plh Sekda ke Asrun Lio di rujab Gubernur Sultra, Rabu (06/04/22).
Diketahui Asrun Lio saat ini sedang menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, penyerahan surat perintah Pelaksana Harian Sekda Provinsi ini hanya untuk mengisi kekosongan jabatan karena, penjabat sebelumnya, Nur Endang Abbas menjadi Pejabat Fungsional Widyaiswara lingkup Pemprov Sultra sejak Rabu 6 April 2022.
“Kan ini menjabat hanya tujuh hari, kalau kinerjanya tidak memuaskan akan diganti Plh Sekda yang baru sembari menunggu proses Penjabat (Pj) Sekda Sultra,” katanya.
Ali Mazi mengatakan, yang nanti akan manjadi Sekda Defenitif harus memiliki banyak kriteria.
“Orang yang diusulkan nanti kriteria memiliki kecerdasan, kemampuan, hubungan dengan pusat, arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada lagi calon Sekda dari pulau atau dari daratan. “Calon Sekda adalah anak Sultra daratan dan kepulauan, sudah ada Garbarata,” sebutnya.
Sementara itu, Plh Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, posisi tersebut akan diemban selama tujuh hari kedepan.
” Kan ini jabatan sementara karena belum ada Pj Sekda. Kami siap membantu gubernur melaksanakan tugas-tugas yang diberikan,” tandasnya. (IKL)