SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar Sosisalisasi Netralitas ASN di Helios Hotel & Convention Bone, Selasa (8/10).
Sosialisasi Pengawasan Pemilihan secara tatap muka dengan tema “Aparatur Sipil Negara (ASN) Netral, Birokrasi Andal, Pilkada Damai, Tertib dan Bersinergi”, melibatkan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone sebagai peserta.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Saiful Jihad. Ia berpesan kepada peserta tentang pentingnya menjaga netralitas di masa Pilkada.
Saiful Jihad menjelaskan, terdapat dua mekanisme dalam penanganan dugaan pelanggaran, yaitu laporan resmi yang dilengkapi dengan saksi-saksi dan bukti-bukti, lalu informasi awal yg ditemukan lalu dilakukan penelusuran.
“Bawaslu tidak hanya pasif, tetapi juga aktif dalam penanganannya. Melalui bapak/ibu camat, lurah, kepala-kepala opd/dinas untuk disampaikan kepada jajaran agar penting untuk menjaga netralitas di masa-masa pilkada ini” jelasnya.
Kepala BKN Regional IV Makassar Andi Anto yang hadir secara daring menyampaikan, tahapan Pilkada saat ini memasuki masa-masa kritis bagi ASN di daerah, sebab telah memasuki masa-masa kampanye. Olehnya itu kepada seluruh ASN diminta agar menjaga netralitas pada perhelatan Pilkada Serentak tahun 2024.
Sebab Ketidaknetralan ASN berdampak pada pelayanan publik dan akan berdampak juga pada kinerja ASN menjadi tidak profesional, menyebabkan kerja-kerja pemerintah di tingkat lokal maupun nasional akan terganggu.
“Netralitas pada prinsipnya tidak berpihak, bebas dari pengaruh parsial. Di undang-undang yang berlaku saat ini jelas bahwa ASN wajib menjaga netralitas,” ujar Andi Anto.
Sementara itu, Ketua Bawalsu Bone Alwi mengatakan, sejauh ini Bawaslu Bone telah menangani beberapa kasus dugaan pelanggaran Netralitas ASN, beberapa diantaranya telah diteruskan kepada BKN.
Bawaslu Bone juga tak henti-hentinya mengimbau Pimpinan Daerah dan Kecamatan, untuk selalu menjaga netralitas.
“Yang sangat penting adalah mengundang langsung bapak/ibu semua. Untuk diketahui bahwa Bawaslu tidak hanya menangani dugaan pelanggaran netralitas saja, tetapi juga dugaan tindak pidananya,” ungkap Alwi Ketua Bawaslu Bone. (WRD)