SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, memimpin kerja bakti dibangunan eks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bone, Jalan Merdeka, Kota Watampone, Selasa (27/1). Aksi ini menjadi langkah awal penataan ulang bangunan bersejarah tersebut agar kembali memberi manfaat bagi masyarakat.
Kerja bakti melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Turut serta jajaran Lapas Klas IIA Watampone, didukung unsur TNI dan Polri, menciptakan semangat gotong royong lintas instansi.
Bangunan eks Lapas Bone yang dibangun pada 1918 itu selama bertahun-tahun terbengkalai. Selama ini, gedung tersebut dijaga oleh Azis Saleh, mantan pegawai Lapas yang telah mengabdikan diri sejak 1964, menjadi saksi hidup perjalanan panjang lembaga pemasyarakatan tersebut.
Bupati Andi Asman Sulaiman menegaskan, pemerintah daerah memiliki rencana besar untuk menghidupkan kembali bangunan bersejarah ini dengan fungsi yang lebih produktif dan humanis.
“Kita ingin menjadikan bangunan ini lebih bermanfaat, sebagai pusat balai latihan kerja bagi klien pemasyarakatan, khususnya narapidana kasus narkoba,” ujarnya.
Ia menjelaskan, eks Lapas Bone akan dialihfungsikan menjadi tempat binaan sosial, sebagai bagian dari upaya memperkuat program rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke tengah masyarakat.
“Di tempat ini, narapidana akan mengikuti program rehabilitasi dan pelatihan keterampilan agar memiliki bekal saat kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, fasilitas yang disiapkan meliputi ruang belajar, ruang kerja, serta sarana olahraga. Pemkab Bone juga berencana menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan dunia usaha guna memberikan pelatihan yang relevan sekaligus membuka peluang kerja bagi para peserta binaan.
“Kami akan bekerja sama dengan LSM dan perusahaan agar keterampilan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” jelasnya.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menambahkan, program ini diharapkan mampu menekan angka residivisme, khususnya pada kasus narkoba, sekaligus meningkatkan kualitas hidup narapidana.
Lebih dari itu, pemerintah ingin menumbuhkan kesadaran publik bahwa rehabilitasi dan reintegrasi sosial adalah bagian penting dari sistem pemasyarakatan.
“Tujuan kita sederhana, membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif,” pungkasnya.
Melalui pemanfaatan kembali eks Lapas Bone, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan komitmennya menghadirkan pendekatan pembinaan yang lebih manusiawi, sekaligus menghidupkan kembali bangunan bersejarah sebagai ruang harapan dan masa depan baru bagi warga binaan. (WRD)






