SULTRAKITA.COM, KENDARI – Sersan dua Nur Hamsah Bintara pembina Desa (Babinsa) Koramil 1413-05/Kabaena Desa Baliar, kec. Kabaena Barat, Kab. Bombana masifkan Protokol Kesehatan (Prokes) 3 M melalui Komunikasi Sosial Kepada Aparat pemerintah Desa Baliara untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Babinsa Desa Baliar Serda Nur Hamza berkoordinasi langsung ke Kantor desa dan menghimbau aparat pemerintah Desa baliara untuk selalu mengingatkan masyarakat agar taat protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai serta menghambat penyebaran Covid-19 di masyarakat. Himbauan ini merupakan instruksi dari pangdam XIV/HSN Mayjen TNI Andi Sumangerukka, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 kamis, (28/01/2021).
Ia menjelaskan, agar aparat pemerintah Desa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, menjaga diri dan keluarga serta mengedukasi agar selalu patuh terhadap instruksi pemerintah dalam menjaga protokol Kesehatan yakni agar selalu memakai masker pada setiap kegiatan di dalam dan diluar rumah.
” Saya berharap masyarakat selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir. terutama, setelah selesai melaksanakan aktivitas atau kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (man)