Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 21 Feb 2022 11:10

Cegah Covid 19, Dikmudora Kota Kendari Keluarkan Edaran Pembelajaran Jarak Jauh Bagi PAUD, SD dan SMP


Cegah Covid 19, Dikmudora Kota Kendari Keluarkan Edaran Pembelajaran Jarak Jauh Bagi PAUD, SD dan SMP Perbesar

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Jumlah kasus Covid-19 di tengah gelombang varian Omicron mulai meningkat. Hal itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memutuskan menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berstatus level 3.

Pembelajaran disatuan pendidikan akibat dampak Covid-19 berimbas pada dunia pendidikan di Kota Kendari, sehingga Pemkot Kendari melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 800/590/2022, tentang Pembelajaran Jarak Jauh Jenjang PAUD, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 yang menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 124 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Kendari Nomor: 440/449/2022 tentang; Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Kota Kendari dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Senin (21/2/2022).

Adapun isi Surat Edaran Dikmudora Kota Kendari tersebut, Pertama memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring bagi peserta didik di satuan pendidikan TK/SD/SMP se- Kota Kendari secara penuh.

Kedua, khusus kelas 9 SMP yang sementara melakukan uji coba atau geladi bersih Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) mulai tanggal 21 hingga 25 Februari 2022 dapat dilaksanakan secara terbatas sesuai POS USBK tahun 2022 dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga :   Asrun Lio Resmi Dilantik Pj Sekda Pemprov Sultra

Ketiga, Kelas 6 SD dapat melakukan pembelajaran atau pengayaan secara tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat dalam rangka persiapan Ujian Sekolah Berbasis Komputer.

Empat, surat edaran ini mulai berlaku pada tanggal 21 sampai dengan 26 Februari 2022.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Dikmudora Kota Kendari, yang ditujukan kepada Para Kepala PAUD, SD dan SMP se- Kota Kendari, tertanggal 21 Februari 2022, yang ditandatangani oleh Kadis Dikmudora Kota Kendari, Makmur, S.Pd., M.Pd.

Diketahui, sampai hari Minggu, 20 Februari 2022, tingkat penyebaran Covid-19 di kota Kendari cukup tinggi, Total terkonfirmasi positif berjumlah 1270 orang dengan rincian Kasus Aktif 988 Orang, Sembuh 281 Orang, Meninggal 1 Orang, dengan data harian positif 74 Orang, Sembuh 73 Orang, Meninggal 0.

Untuk itu tetap patuhi himbauan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) agar terhindar dari terpaparnya Covid-19 varian Omicron. (Ikl)

Artikel ini telah dibaca 244 kali

Baca Lainnya

Target Penerimaan Pajak Bosowa 453 M, Capaian Triwulan I 50 M

28 April 2025 - 17:50

Produksi Perdana Smelter Merah Putih PT Ceria Warnai HUT ke-61 Sultra

28 April 2025 - 16:11

28 Pejabat di Bone Ikut Uji Kompetensi: Siap Ditempatkan Dimana Saja

28 April 2025 - 14:05

Andi Akmal Pasluddin Hadiri Silatnas DPP PKS di Jakarta, Bahas Strategi Kepemimpinan Daerah

28 April 2025 - 13:42

Upacara HUT Ke-61 Sultra Berlangsung Meriah dengan Pakaian Adat dan Semangat Kebersamaan

27 April 2025 - 17:51

Sukses Digelar, Kejurnas Dragbike Sesi II Berjaya di Bone

27 April 2025 - 17:11

Trending di Sulselkita