Menu ✖

Mode Gelap

Wakatobi · 13 Mar 2025 19:40

Disperindag Wakatobi Temukan Kekurangan Volume Minyakita Hingga 1400 ml, Masyarakat Diminta Waspada


Disperindag Wakatobi Temukan Kekurangan Volume Minyakita Hingga 1400 ml, Masyarakat Diminta Waspada Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Wakatobi menemukan praktik kecurangan volume pada minyak goreng merek Minyakita yang beredar dipasaran.

Hasil inspeksi mendadak (Sidak) selama tiga hari berturut-turut mengungkap fakta mengejutkan: kemasan 5 liter Minyakta ternyata hanya berisi 3,6 liter! Artinya, konsumen dirugikan hingga 1.400 ml per kemasan.

Kadis Perindag Kabupaten Wakatobi, Safiuddin, mengungkapkan bahwa temuan ini didapatkan pada hari kedua pengawasan.

“Kami menemukan kekurangan volume sebanyak 1.400 ml pada Minyakita kemasan 5.000 ml yang diproduksi oleh CV Berkah Abadi, Tidak hanya itu, pada kemasan 1.000 ml dari produsen yang sama, juga ditemukan kekurangan volume sebanyak 120 ml,” jelasnya, Kamis (13/3).

Pada hari ketiga Sidak, Tim Gabungan Dinas Perindag dan Kepolisian Resor Wakatobi kembali menemukan praktik serupa. Kali ini, Tim Gabungan menemukan kekurangan volume sebanyak 1.350 ml pada kemasan Minyak 5.000 ml produksi CV Nusantara Kemilau.

Safiuddin pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli minyak goreng, sebab temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak jujur dalam produksi dan distribusi minyak goreng Minyakita.

Baca juga :  Jalin Silaturahmi, PT RJL Kolut Salurkan Dua Ribu Sarung Untuk Warga

“Kami mengimbau masyarakat untuk jeli dalam memeriksa kemasan dan isi produk. Selain itu, kami juga meminta para pedagang untuk menjual produk secara jujur. Ia menambahkan, produk-produk yang terbukti memiliki kekurangan volume akan segera ditarik dari pasaran,” tegasnya.

Meski demikian, tidak semua produk Minyakita bermasalah. Safiuddin menyebutkan bahwa beberapa produk dari PT Salim Ivomas Pratama Tbk, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Java Agri Sukses Makmur terbukti memiliki volume yang sesuai dengan kemasannya.

Begitu pula dengan kemasan 2 liter produksi PT Smart Tbk dan kemasan 5 liter dari CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera.

“Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib. Masyarakat diharapkan melaporkan jika menemukan produk Minyakita yang diduga curang. Dinas Perindag Wakatobi juga akan terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan perlindungan konsumen,” pungkas Safiudin. (MN)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Baca Lainnya

Vale Buka Rumah Oleh-Oleh Telaloa, Dorong UMKM Luwu Timur Dapat Akses Pasar Lebih Luas

5 Oktober 2026 - 17:45

USN Kolaka Torehkan Prestasi pada Ajang KMI Expo 2026

2 Oktober 2026 - 09:08

IPIP Paparkan Sederet Program CSR, dari Pengendalian Debu hingga Penanganan Sungai Oko-Oko

1 Oktober 2026 - 15:40

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM

1 Oktober 2026 - 14:35

PT Vale Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan TBC di Oko-Oko

1 Oktober 2026 - 14:25

Vale Indonesia Raih Penghargaan Awards ICA–ISDA 2026 

30 September 2026 - 12:15

Trending di Berita Utama