SULTRAKITA.COM-WAKATOBI, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) kabupaten Wakatobi, resmi mendaftar sebagai Peserta Pemilu Legislatif 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi (KPU), Minggu (16/9).
Haliana, Ketua DPC PDIP Wakatobi, mengungkapkan rasa syukurnya usai mendaftarkan Partainya di KPUD Wakatobi, ia menyebutkan langkah ini diambil sebagai persyaratan keikutsertaan partai dalam Pemilu 2019 mendatang.
Terkait persyaratan pendaftaran, kata Haliana (Ketua DPC PDIP), pihaknya telah menyanggupi jumlah anggota minimal 100 orang yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai. Bahkan, lanjut Haliana, DPD PDIP Wakatobi, melampirkan 116 fotokopi KTA anggota aktif ke KPUD Wakatobi, hal ini tentu bukan hal yang sulit mengingat PDIP merupakan salah satu partai besar di Wakatobi.
“Persyaratan hanya 100 orang yang memiliki KTA, dan hari ini kita sudah penuhi, bahkan kita mendaftarkan sampai 116 orang” ungkap Haliana.
Pendaftaran PDIP sebagai peserta Pemilu di Kantor KPUD Wakatobi, dihadiri langsung oleh Haliana (Ketua DPC PDIP Wakatobi), serta beberapa pengurus dan simpatisan, dan anggota DPRD Wakatobi, yakni, Sudirman A Hamid, La Ode Masudin, H arifudin serta mantan anggota DPRD kabupaten Wakatobi Muhammad Syawal.
Sementara itu, Divisi Humas KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, menyebutkan pihaknya telah mengoreksi berkas pendaftaran yang diajukan DPC PDIP Wakatobi, dan sudah sesuai persyatan pendaftaran, ” jumlah dan nama anggota yang tercantum dalam berkas partai sudah sesuai, yakni 116 anggota, itu sudah dibuktikan dengan KTP dan KTA masing-masing”, kata Rajab. (man)