SULTRAKITA.COM, KOLAKA TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula DPRD Koltim, Sabtu (30/11).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Koltim Hj Jumhani, dihadiri Bupati Koltim Abdul Azis, Sekda Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa, serta sejumlah pejabat daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Koltim Hj Jumhani, menekankan pentingnya perubahan APBD 2025 untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Koltim.
“Perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” singkatnya.
Bupati Koltim Abdul Azis turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Koltim atas dukungan dan kerjasamanya dalam proses pembahasan APBD.
“Dengan disetujuinya perubahan APBD ini, kami optimis dapat menjalankan program-program pembangunan secara lebih optimal,” ujarnya.
APBD 2025 mencakup penyesuaian anggaran di berbagai sektor strategis, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Beberapa proyek prioritas yang akan dibiayai melalui APBD ini antara lain pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta program kesehatan masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan mendengar pandangan setiap fraksi, Rancangan APBD 2025 akhirnya disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD Koltim yang hadir.
Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. (MN)






