Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Nov 2024 22:41

Fraksi DPRD Kolaka Dibentuk Pekan Ini


Ketua Sementara DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, SE Perbesar

Ketua Sementara DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, SE

SULTRAKITA.COM, KOLAKA –  Usai dilantik pada 28 Oktober 2024, Anggota DPRD Kabupaten Kolaka periode 2024-2029 mulai mengagendakan pembentukan fraksi. Rencananya, rapat paripurna pembentukan fraksi digelar pada Kamis (14/11) pekan ini.

Ketua Sementara DPRD Kolaka I Ketut Arjana mengatakan fraksi perlu dibentuk untuk menyelaraskan kepentingan anggota DPRD yang beragam, sehingga memiliki pandangan politik yang sejalan. Dengan adanya fraksi, memungkinkan anggota dewan untuk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal. Dimana setiap anggota, wajib menjadi anggota salah satu fraksi.

“Pembentukan fraksi ini adalah tugas pertama yang harus difasilitasi oleh pimpinan DPRD sementara,” kata I Ketut Arjana (12/11).

Politisi PDI Perjuangan itu memprediksi, jumlah fraksi DPRD Kolaka periode 2024-2029 berkurang menjadi 6 fraksi dibanding periode sebelumnya 7 fraksi. “Di periode 2024-2029 ini kemungkinan hanya 6 fraksi saja. Ada beberapa partai yang bisa membentuk satu fraksi dan lainnya gabungan. Nanti kita bahas dalam rapat paripurna,” ujar I Ketut.

Berkurangnya jumlah fraksi ini lantaran ada beberapa partai yang berhasil menambah perolehan kursi. Misalnya Demokrat, periode sebelumnya hanya mendapat 2 kursi, kini bertambah menjadi 5 kursi. Kemudian ada PKS, periode 2019-2024 2 kursi, sekarang bertambah menjadi 4 kursi. Kedua partai tersebut memungkinkan membentuk masing-masing satu fraksi.

Baca juga :  PT Vale Serahkan Paket Sembako di Blok Pomalaa

Selain Demokrat dan PKS, ada tiga parpol lainnya yang bisa membentuk satu fraksi. Yakni, PDIP dengan 5 kursi, Gerindra 4 kursi, dan NasDem 4 kursi. Disisi lain, ada 5 parpol yang tidak bisa membentuk satu fraksi. Yaitu PAN, Golkar, Perindo, Hanura, dan PPP. PAN, Golkar dan Perindo masing-masing 2 kursi. Sementara Hanura dan PPP masing-masing hanya 1 kursi.

“Kalau fraksi sudah terbentuk, maka agenda selanjutnya adalah penyusunan tata tertib DPRD,” pungkas I Ketut. (bak)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

Baca Lainnya

Ceria Nugraha Sambangi USN Kolaka, Rektor Dorong Industri Perkuat Pendidikan

8 Oktober 2026 - 17:01

Resmi Pimpin IKA USN Kolaka, H. Fajrin Bidik 70 Persen Alumni Terserap di 4 PSN

8 Oktober 2026 - 15:16

Vale Buka Rumah Oleh-Oleh Telaloa, Dorong UMKM Luwu Timur Dapat Akses Pasar Lebih Luas

5 Oktober 2026 - 17:45

USN Kolaka Torehkan Prestasi pada Ajang KMI Expo 2026

2 Oktober 2026 - 09:08

IPIP Paparkan Sederet Program CSR, dari Pengendalian Debu hingga Penanganan Sungai Oko-Oko

1 Oktober 2026 - 15:40

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM

1 Oktober 2026 - 14:35

Trending di Berita Utama