SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Usai dilantik pada 28 Oktober 2024, Anggota DPRD Kabupaten Kolaka periode 2024-2029 mulai mengagendakan pembentukan fraksi. Rencananya, rapat paripurna pembentukan fraksi digelar pada Kamis (14/11) pekan ini.
Ketua Sementara DPRD Kolaka I Ketut Arjana mengatakan fraksi perlu dibentuk untuk menyelaraskan kepentingan anggota DPRD yang beragam, sehingga memiliki pandangan politik yang sejalan. Dengan adanya fraksi, memungkinkan anggota dewan untuk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal. Dimana setiap anggota, wajib menjadi anggota salah satu fraksi.
“Pembentukan fraksi ini adalah tugas pertama yang harus difasilitasi oleh pimpinan DPRD sementara,” kata I Ketut Arjana (12/11).
Politisi PDI Perjuangan itu memprediksi, jumlah fraksi DPRD Kolaka periode 2024-2029 berkurang menjadi 6 fraksi dibanding periode sebelumnya 7 fraksi. “Di periode 2024-2029 ini kemungkinan hanya 6 fraksi saja. Ada beberapa partai yang bisa membentuk satu fraksi dan lainnya gabungan. Nanti kita bahas dalam rapat paripurna,” ujar I Ketut.
Berkurangnya jumlah fraksi ini lantaran ada beberapa partai yang berhasil menambah perolehan kursi. Misalnya Demokrat, periode sebelumnya hanya mendapat 2 kursi, kini bertambah menjadi 5 kursi. Kemudian ada PKS, periode 2019-2024 2 kursi, sekarang bertambah menjadi 4 kursi. Kedua partai tersebut memungkinkan membentuk masing-masing satu fraksi.
Selain Demokrat dan PKS, ada tiga parpol lainnya yang bisa membentuk satu fraksi. Yakni, PDIP dengan 5 kursi, Gerindra 4 kursi, dan NasDem 4 kursi. Disisi lain, ada 5 parpol yang tidak bisa membentuk satu fraksi. Yaitu PAN, Golkar, Perindo, Hanura, dan PPP. PAN, Golkar dan Perindo masing-masing 2 kursi. Sementara Hanura dan PPP masing-masing hanya 1 kursi.
“Kalau fraksi sudah terbentuk, maka agenda selanjutnya adalah penyusunan tata tertib DPRD,” pungkas I Ketut. (bak)