SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna pelantikan Djoni Gerry sebagai anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa bhakti 2019-2024. Djoni Gerry menggantikan almarhum Syafaruddin Sunu dari Partai Perindo.
Sekretaris DPRD Kolaka, Sairman mengatakan, prosesi pelantikan akan digelar di ruang sidang utama gedung DPRD pada pukul 13.30 Wita. Jadwal tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kolaka pada Rabu (17/1).
Sekretariat Dewan sudah mengirimkan undangan kepada para pejabat Pemkab Kolaka, Forkopimda serta tokoh masyarakat untuk menghadiri pelantikan tersebut. “Insya Allah, rapat paripurna pelantikan PAW akan dihadiri Penjabat Bupati Kolaka,” ucap Sairman.
Pelantikan Djoni Gerry menyusul telah diterimanya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kolaka sisa masa bhakti tahun 2019-2024. (bak)