Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 24 Apr 2022 16:25

Gubernur : Pelantikan Pj Sekda Pemprov Bersifat Mendesak


Gubernur Sultra Ali Mazi saat melantik Pj Sekda Pemprov Sultra di Jakarta Perbesar

Gubernur Sultra Ali Mazi saat melantik Pj Sekda Pemprov Sultra di Jakarta

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah memiliki Pj Sekretaris Daerah yang dijabat oleh Drs Asrun Lio MHum PhD, melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diusulkan oleh Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH yang sifatnya sangat mendesak.

Gubernur Provinsi Sultra, H Ali Mazi SH menerangkan, Pelaksana Harian Sekda memiliki kewenangan yang sangat terbatas, sedangkan roda pemerintahan termasuk pelayanan harus tetap berjalan normal, utamanya dari segi kebijakan anggaran.

Terlebih lagi, lanjut orang nomor satu di Provinsi Sultra ini, perpanjangan Pelaksana Harian Sekda Provinsi Sultra telah dilakukan maksimal sebanyak dua kali, dan kondisi saat ini tengah dihadapkan pada kewajiban pemerintah untuk penyelesaian hak-hak pegawai, utamanya dalam menghadapi hari raya.

“Pelantikan Pj Sekda Pemprov Sultra ini bersifat mendesak dan siapa pun orang yang direkomendasikan, merupakan orang berkompeten dan memiliki riwayat kinerja yang baik,” ucapnya.

Gubernur Sultra mengakui, pelantikan Pj Sekda Pemprov Sultra bisa saja tanpa melalui persetujuan Kemendagri, jika pengajuan dari daerah ke pemerintah pusat belum mendapatkan tanggapan selama satu minggu.

Baca juga :   SMKN Kemaritiman Siotapina Siap Dukung Keberadaan Institut Teknologi Kelautan (ITK) Buton di Pasarwajo

Namun Pemprov Sultra tidak menempuh pilihan kebijakan tersebut dan tetap mengikuti proses pengajuan dari Dirjen ke Menteri Dalam Negeri, yang kemudian melahirkan Surat Mendagri Nomor 821/2227/SJ tertanggal 22 April 2022.

“Keberangkatan ke Jakarta kemarin untuk mendorong percepatan persetujuan pengangkatan Pj Sekda Pemprov Sultra dari Kemendagri, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pelantikan kepada pejabat yang bersangkutan dengan sesegara mungkin, agar tidak ada alasan lagi kurang maksimalnya pelayanan penyelanggaran pemerintahan di daerah,” tegasnya.(rls)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

ANTAM Kolaka Salurkan Bantuan Tanggap Darurat 168 Warga Terdampak Banjir

13 Mei 2026 - 22:54

PWAT UBPN Kolaka Kunjungi Pertanian Organik dan Produksi Teh Bunga Telang di Desa Puubunga

13 Mei 2026 - 10:16

Polres Kolaka Tangkap Terduga Pelaku Curat, Mobil Hilux Curian Ditemukan di Sulawesi Utara

12 Mei 2026 - 12:20

Lepas 431 Jemaah Calon Haji, Bupati Amri Titip Pesan dan Doa

11 Mei 2026 - 12:25

Mentan Andi Amran Sulaiman Kunjungi Korban Banjir Bone, Salurkan Bantuan Total 9,5 Miliar

11 Mei 2026 - 11:30

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Kendari, Basarnas Evakuasi 18 Warga dan Temukan Satu Korban Meninggal

10 Mei 2026 - 17:51

Trending di Berita Utama