SULTRAKITA.COM, BAU-BAU — Pasangan H. Yusran Fahim dan Ahmad hari ini resmi mendaftar di KPU sebagai pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Baubau Periode 2018-2023.
Paslon yang diusung oleh Partai Demokrat, PKS dan PPP ini datang bersama pasangannya Selasa sekitar pukul 12.30 wita. Pendaftaran pasanganan HYF -Ahmad didampingi Waksekjen pengurus PPP, serta tokoh masyarakat hadir dalam pendaftaran ini. Sementara simpatisan partai pendukung dan tokoh masyarakat ikut mengantarkan ke kantor KPU Baubau.
Proses pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan berkas administrasi pendaftaran kepada KPU oleh perwakilan partai dan pasangan calon.
Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini, mengatakan, sebagai penyelenggara pihaknya terus berupaya melaksanakan seluruh tahapan. Hal itu berdasarkan peraturan yang ada, terutama dengan jadwal yang ada berdasarkan PKPU No 1 Tahun 2017.
“Hari ini merupakan salah satu tahapan. Dalam pendaftaran ini bakal calon harus memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau untuk periode 2018-2023,” kata Dian dalam sambutannya, Selasa (09/01/18).
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Baubau, Ijidman, mengatakan, sebelum penyerahan dukungan Partai Politik atau gabungan terlebih dahulu ia menyampaikan teknisnya.
“Hari ini adalah masih dalam massa pendaftaran. Sebelum penyerahan dukungan, kami menyampaikan soal teknis. Parpol mendaftarkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, secara teknis menjelaskan seluruh dokumen pencalonan wajib ditandatangani ketua umum Parpol,” ujarnya. (hs)






