SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Kasat Lantas Polres Bone Iptu H Musmulyadi menyampaikan Imbauan untuk masyarakat menjelang pergantian tahun 2024.
Imbauan disampaikan guna menjaga sinergi bersama masyarakat, serta menekan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan, kata Kasat Lantas Iptu H Musmulyadi, yaitu agar masyarakat selalu patuh terhadap peraturan berlalu lintas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
“Gunakan sabuk keselamatan saat berkendara bagi pengendara Roda 4 atau lebih,” ucapnya, Senin (30/12).
Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan kembang api, khususnya di badan jalan atau media jalan yang dapat menggangu pengendara lain.
Juga tidak menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spektek) dan melakukan konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya, sebab hal tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Jangan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, bagi pengemudi motor gunakan helm SNI demi keselamatan di jalan raya,” sambungnya.
Semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat, harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.
“Pengendara sepeda motor juga diingatkan agar tidak membawa atau menggonceng lebih dari satu orang penumpang,” imbaunya.
Iptu H Musmulyadi berharap masyarakat dapat menjalankan imbauannya itu demi keselamatan bersama, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. (WRD)