SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Guna menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada Wakatobi 9 Desember 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi akan membentuk Tim Cyber ASN.
Beberapa tugas pokok Tim Cyber ASN ini nantinya yaitu melakukan pengawasan Internal terhadap aktifitas Media Sosial ASN lingkup Pemda Wakatobi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi Sahibudin menjelaskan langkah antisipasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Serentak.
Gagasan ini diambil setelah pihaknya melakukan pengamatan dan berdisikusi dengan berbagai pihak termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi.
Sebelumnya pada Maret 2020, Bupati Wakatobi telah mengeluarkan Surat Edaran dan telah dalam rangka menghimbau ASN tidak terlibat dalam momentum Pilkada Serentak.
” Harapan kita tegas bahwa ASN harus netral apa lagi sudah ada surat dari Bupati, kemudian di PP 53 jelas ada sanksi disiplin bagi ASN yang terlibat pada politik praktis, ” jelas Sahibudin saat dikonfirmasi, Selasa (30/06).
Lebih lanjut Sahibudin menyebutkan pembentukan tim Cyber ASN ini lakukan sebagai langkah pencegahan, deteksi dini dan bisa segera di proses di internal apabila ada ASN yang terlibat dalam Politik praktis. (Man)