Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Feb 2024 19:18

Jelang Masa Tenang, 24672 APK BK Yang Melanggar Bakal Ditertibkan Bawaslu


Jelang Masa Tenang, 24672 APK BK Yang Melanggar Bakal Ditertibkan Bawaslu Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Menjelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bone bakal menertibkan 24.672 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye peserta Pemilu 2024.

Kepastian ini disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data, Informasi (Datin) Bawaslu Bone saat menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone di ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Bone, Selasa (6/2).

Kordiv Pelanggaran dan Datin Bawaslu Bone Nur Alim menjelaskan Bawaslu menemukan 24672 APK/BK yang melanggar Administrasi di seluruh wilayah Kabupaten Bone.

Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Bone telah mengeluarkan rekomendasi agar puluhan ribu APK/BK yang melanggar tersebut segera ditertibkan, sebab hal ini menjadi sorotan berbagai pihak.

“Sebanyak 24.672 APK/BK yang melanggar terpasang di pohon dan tiang – tiang listirk, data ini berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bone beserta jajaran ad-hoc Panwaslu Kecamatan,” Ujarnya.

Alim menambahkan, Bawaslu Bone akan membentuk TIM terpadu penertiban APK/BK apabila peserta Pemilu tidak melaksanakan himbauan.

“Kepada seluruh peserta pemilu agar menurunkan APK/BK yang dianggap melanggar 3x 24 jam setelah pemberitahuan dikirim ke semua peserta Pemilu,” ungkapnya. (WRD)

Baca juga :   2023, PT Vale Lampaui Target Produksi
Artikel ini telah dibaca 192 kali

Baca Lainnya

PT Vale Bagi Dividen Rp750 Miliar, Laba Melesat 32 Persen di Tengah Gejolak Harga Nikel

2 Juni 2026 - 15:01

Idul Adha 1447 H, Personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sultra Salurkan 1,9 Ton Daging Kurban

27 Mei 2026 - 17:13

Polres Kolaka Sembelih 30 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Masyarakat

27 Mei 2026 - 16:01

PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka Serahkan 12 Ekor Hewan Qurban kepada Masyarakat

26 Mei 2026 - 11:32

Bupati Bone Lantik 18 Kepala Desa PAW dan Satu Kades Perpanjangan Masa Jabatan

25 Mei 2026 - 16:50

Terbongkar dari Foto dan Video, Tim Elang Polres Kolaka Bekuk Terduga Pelaku Pelecehan Anak

24 Mei 2026 - 11:01

Trending di Berita Utama