SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga stabilitas nasional utamanya di daerah-daerah, Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktiftas orang asing dan lembaga asing di Indonesia. Hal ini terungkap dalam diskusi bersama Pemda Wakatobi, tokoh masyarakat, dan perwakilan Pemda se-Sultra, disalah satu hotel di Wakatobi, Jumat (27/4).
Masykur, Kasubdit Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing, Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, menyebutkan beberapa aktifitas orang asing yang menjadi fokus pemantauan, diantaranya penelitian oleh individu dan lembaga asing, serta Jurnalis asing.
“Kita tidak menghambat masuknya turis, tetapi yang diantisipasi adalah penyalahgunaan visanya, utamanya oleh peneliti asing dan jurnalis asing,” terang Masykur.
Penelitian dimaksud, kata Masykur adalah penelitian yang tidak punya manfaat bagi masyarakat, misalnya hasil penelitian itu digunakan untuk kepentingan politik, terlebih jika hasil penelitian itu diputar balik untuk kepentingan asing. Yang kedua adalah jurnalis, pemberitaan yang diharapkan bagi jurnalis asing yakni publikasi positif yang mempromosikan daerah, utamanya Wakatobi.
“Misalnya mereka meneliti tentang sawit, namun yang diangkat bukan sawitnya tetapi yang di ekspos adalah kerusakan lingkungan, akhirnya kita menutup izin perusahaan. akhirnya kita mendapat tekanan internasional karena publikasi sepihak yang belum tentu kebenarannya,” jelas Masykur.
Selain Peneliti dan Jurnalis Asing, keberadaan Folunter atau Sukarelawan Asing juga perlu diawasi oleh semua pihak. Misalnya dibidang kesehatan, Pemerintah memberikan izin, tetapi pada hakekatnya mereka tidak diperbolehkan membawa sampel, termasuk serum. Hal ini sebagai antisipasi, bisa saja dari serum yang dibawa itu, diciptakan virus, yang obatnya hanya ada pada peneliti tersebut.
“Silahkan meneliti, tetapi tidak boleh membawa pulang sampel karang, ikan dll. Semuanya harus ditinggalkan di lokasi penelitian, kecuali hasil penelitianya yang boleh dibawa,” tutur Masykur.
Lebih lanjut kata Masykur, dengan luasan wilayah indonesia, sangat sulit melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing tanpa melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Oleh sebab itu dengan melakukan dialok di daerah, Pemerintah Pusat ingin menginformasikan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban nasional bukan saja menjadi kewenangan nasional tetapi juga pemerintah daerah.
“Yang ingin kita tekankan adalah bagaimana merangkul, menghimpun kerjasama koordinasi antara pemerintah, swasta dan masyarakat”.
Sementara itu, terkait pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing, Pemda Wakatobi mendorong terbentuknya Tondo Limbo, yang melibatkan 20 orang masyarakat di desa-desa.
“Ini salah satu kearifan lokal untuk meningkatkan peranserta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan pemantauan,” kata Adam Bahtiar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wakatobi. (Man)