Menu

Mode Gelap

Terbaru · 9 Apr 2020 01:41

Kesal Banner Tanpa Foto Wakil Bupati, Ilmiati Daud Tegur Sekda Wakatobi


Kesal Banner Tanpa Foto Wakil Bupati, Ilmiati Daud Tegur Sekda Wakatobi Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Lantaran Banner Himbauan Pemda untuk penanganan Covid-19 tanpa foto dirinya, Ilmiati Daud Wakil Bupati Wakatobi kesal dan menegur Sekda Wakatobi La Jumadin.

Peristiwa ini terjadi Rabu siang (08/04), Ilmiati kesal karena banner himbauan Penanganan Covid-19 yang terpampang di Kantor Sekretariat Daerah tak disertai foto dirinya sebagai Wakil Bupati Wakatobi.

“Yang saya kaget, saat saya masuk keruangan ada foto himbauan Covid-19 oleh Bupati Wakatobi tanpa gambar Wakil Bupati. Foto Wakilnya dimana? Saya protes itu,” kata Ilmiati Daud.

Dijelaskan Ilmiati, terkait hal itu, iapun menegur lantas bertanya pada Sekda Wakatobi La Jumadin.

“Katanya saya tukang marah-marah, Bannernya terlalu kecil, menurut saya jawaban itu tidak masuk akal,  dia (sekda) terlalu pintar sehingga dia menjawab seperti itu tapi menurut saya itu jawaban yang tidak tepat,” jelasnya.

Lanjutnya tiap himbauan berupa banner atau spanduk atas nama Pemerintah Daerah, besar kecilnya tetap harus mencantumkan foto bupati dan Wakil Bupati, ukuran dan desainnya disesuaikan.

Baca juga :   Meriahkan HUT Wakatobi Ke-14, Dinas Pemuda dan Olahraga Gelar Berbagai Lomba

Apalagi untuk banner yang dipampang di Kantor Sekretariat Daerah, karena Sekretariat Daerah merupakan Kantor bersama, dimana terdapat ruangan Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah (Sekda).

“Sudah terlalu sering perlakuan tidak enak saya terima tapi selama ini saya diam saja, tapi hari ini sudah sangat kelewatan, mau dibuat kesan bahwa saya tidak prihatin dengan yang terjadi, dengan virus yang mewabah didunia ini, sudah salah kalau begitu.” tutup Ilmiati Daud.

Saat dikonfirmasi, Sekda Wakatobi La Jumadin menjelaskan terkait Banner yang terpasang di kantor Bupati itu himbauan bupati dan bukan himbauan Pemda Wakatobi.

Menurut Jumadin, Himbauan Bupati di seluruh Indonesia hanya memasang foto Bupati saja, begitu juga untuk himbauan Walikota atau Gubernur, sehingga hal tersebut sudah sesuai dan berdasarkan aturan.

“Himbauan Bupati hanya Foto Bupati, namun bila himbauan Pemda maka terdapat foto Bupati dan Wakil Bupati. Beliau (Wabup) marah, karena tidak ada fotonya, saya bilang ini benar karena ini himbauan Bupati. Kalau ibu juga mau pasang himbauan ‘Monggo’ nanti kita fasilitasi anggarannya bila dibenarkan dalam aturan,” jelas La Jumadin. (Man)

Artikel ini telah dibaca 188 kali

Baca Lainnya

Mahasiswa Prodi Bahasa Inggris FKIP USN Kolaka Sukses Gelar World Cultural Festival

20 Desember 2024 - 09:51

Pj Gubernur Siap Implementasikan Asta Cita di Sultra

7 November 2024 - 22:37

Bentuk Jiwa Kepemimpinan Siswa, SMKN 9 Kolaka Laksanakan LDK

9 Oktober 2024 - 12:37

Wakil Menteri BUMN: PT Vale Berhasil Jawab Tantangan di Era Keberlanjutan

30 Agustus 2024 - 16:38

Pemkab Koltim Gelar Pelatihan Peningkatan KPM

27 Agustus 2024 - 15:30

Semarak HUT RI, Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Lomba Tradisional di Desa Wulonggere

27 Agustus 2024 - 09:31

Trending di Terbaru