SULTRAKITA.COM, WAKATOBI- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wakatobi mengadakan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah.
Sosialisasi yang difokuskan di Binongko, Tomia, dan Kaledupa (23-25/10) dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pemilih terhadap pelanggaran pemilu dan cara mencegahnya.
Ketua Panwaslu Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin saat ditemui, Jumat, (27/10), mengungkapkan, sosialisasi ini sangat mendukung tujuan Panwaslu Wakatobi dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.
Lebih lanjut, Arifin menambahkan, pengawasan pemilu difokuskan pada pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan atau pemilu serta sengketa pemilu. karenanya, sangat penting dilakukan sosialisasi bagi pemilih untuk memastikan pemilu 2018 dan 2019 dapat berjalan sesuai ketentuan yang ada.
“Sosialisasi yang sudah kami sampaikan dengan topik kelembagaan Panwaslu dalam pilkada 2018 dan Pemilu legislatif serta Presiden 2019, memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kami sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu. Harapan kami kepada pemilih pemula, tokoh masyarakat, dan pemerintah untuk bisa bersama-sama mengawasi tahapan penyelenggaran pemilu, serta berani melaporkan kepada Panwaslu jika ada dugaan pelanggaran pemilu,”ungkapnya.
Sosialisa bagi pemilih pemula ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya radikalisme dan terorisme dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menuju Wakatobi sebagai Kabupaten maritim yang sejahtera dan berdaya saing. (Zakhy)






