SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Sebagai upaya memberantas Judi Online, Kodim 1407 Bone menggelar penandatanganan Pakta Integritas Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online.
Penandatangan digelar di Halaman Kodim 1407 Bone, Kamis (11/7), seluruh Anggota diwajibkan menandatangani Pakta Integritas.
Tidak hanya itu, sejumlah telepon seluler milik Anggota TNI juga diperiksa untuk memastikan tidak ada yang terlibat sebagai pelaku Judi Online.
Kepala Seksi (Pasi) Intel Kodim 1407 Bone Lettu Infanteri Andi Aryanto Arno menyatakan, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan untuk mencegah keterlibatan Anggota TNI dalam melakukan pinjaman online dan judi online sesuai perintah Pimpinan.
Langkah pencegahan ini dilakukan, sebab dampak permainan Judi Online dapat merugikan secara materil maupun moril bagi diri sendiri, keluarga, maupun Instansi dan lainnya.
“Seluruh personil tanpa terkecuali sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pinjaman online dan judi online. Dengan tujuan pencegahan keterlibatan TNI khususnya di wilayah Kodim Bone untuk tidak berjudi,” ungkapnya.
Lettu Infanteri Andi Aryanto Arno menambahkan, pencegahan terhadap salah satu penyakit masyarakat ini terus dilakukan di Kodim 1407 Bone dengan cara pembinaan mental.
Sebab diketahui Judi Online jelas bertentangan dengan Santi Aji TNI yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
“Upaya lain yang dilakukan pihak Kodim untuk mencegah pinjaman dan judi online, juga melakukan pemeriksaan Handphone para personel Kodim, serta memberikan pembinaan mental dan upaya lainnya,” punkasnya. (WRD)